Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK 2020: Bawaslu Jabar Temukan Joki Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat masih menemukan laporan ada joki dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih buat Pilkada Serentak 2020.
Logo Pilkada Serentak 2020
Logo Pilkada Serentak 2020

Bisnis.com,BANDUNG—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat masih menemukan laporan ada joki dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih buat Pilkada Serentak 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, laporan tersebut berasal dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar pilkada di Jabar.

"Kami menemukan ada joki, itu istilah kami, yang melakukan pemutakhiran data pemilih. Artinya, bukan dilakukan oleh PPDP atau petugas pemutakhiran data pemilih," katanya, Rabu (12/8/2020).

Dia mencatat temuan joki PPDP itu terdapat di Kabupaten Bandung, Karawang, Pangandaran, dan Kota Depok. Bawaslu Kabupaten/Kota, kata dia, langsung menindaklanjutinya.

"Yang sudah diputuskan (ada pelanggaran) itu di Kabupaten Bandung, Karawang dan Pangandaran. Sementara di Depok itu sudah ditangani, tapi pelanggaran administrasinya sedang diproses," katanya.

Menurutnya joki PPDP tidak memiliki legal standing untuk melakukan coklit. Dengan demikian, hasil coklitnya pun dianggap tidak sah, karena bukan dilakukan oleh PPDP.

Dia pun memastikan bahwa penggunaan joki dalam tahapan coklit menimbulkan pelanggaran administrasi. Soalnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan coklit harus dilakukan oleh PPDP.

"(Ada) pelanggaran administrasi, dan rekomendasinya itu memberhentikan yang bersangkutan (PPDP yang menggunakan joki)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper