Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oded Akui Telah Izinkan Tempat Hiburan di Kota Bandung Beroperasi, Namun...

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.
Simulasi protokol kesehatan masa Adaptasi Kebiasaan Baru sektor usaha hiburan di Kota Bandung/Bisnis-Rachman
Simulasi protokol kesehatan masa Adaptasi Kebiasaan Baru sektor usaha hiburan di Kota Bandung/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun relaksasi akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali jika telah memenuhi persyaratan.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa 4 Agustus 2020.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari.

Ia juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi.

"Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama," kata Oded.

Menurutnya, untuk bisa kembali beroperasi, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkota Bandung. Lokasi tempat hiburan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," terang Oded.

Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

"Contohnya rumah makan sudah ada yag ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab," tegas Oded.

Ia mengatakan, hal itu terpaksa dilakukan karena khawatir Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung memang masih akan mengkaji pemberian izin untuk beroperasi kembali kepada lokasi hiburan.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam, Senin 3 Agustus 2020 lalu.

Di kesempatan itu, Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper