Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Momen Haru Guru Honorer di Jabar Peroleh SK dari Gubernur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan penetapan 1.461 guru honorer untuk SMA/SMK dan SLB.
Momen penyerahan SK pun berlangsung mengharukan karena sejumlah perwakilan guru honorer yang hadir di Pakuan langsung sujud syukur./Bisnis-Wisnu Wage
Momen penyerahan SK pun berlangsung mengharukan karena sejumlah perwakilan guru honorer yang hadir di Pakuan langsung sujud syukur./Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan penetapan 1.461 guru honorer untuk SMA/SMK dan SLB.

Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Penugasan Guru Non PNS untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (29/7/2020).

Sebanyak 1.461 guru honorer itu terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK dan guru 31 SLB. SK itu juga menetapkan para guru honorer mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Momen penyerahan SK pun berlangsung mengharukan karena sejumlah perwakilan guru honorer yang hadir di Pakuan langsung sujud syukur.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, para guru honorer itu bersujud sebagai ucapan syukur karena sudah menunggu lama untuk mendapatkan SK.

"Jadi setelah penyerahan SK selesai ada sesi foto Pak Gubernur dengan mereka. Tiba-tiba selesai foto salah seorang perwakilan nangis sujud syukur diikuti yang lain," katanya.

Dari cerita para guru tersebut, SK itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer meskipun belum diangkat sebagai PNS. Apalagi, SK itu didapat setelah mereka mengikuti tes panjang.

"Pas ditanya, mereka terharu karena itu perjalanan panjang kan ada yang menghonor lebih dari 12 tahun. Jadi mereka itu mengikuti tes seleksi sebagai profesi pendidikan guru. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak. Setelah dia mendapatkan kelulusan,mereka mengikuti diklat. Setelah dikla kita verifikasi jam mengajar dia. Jadi panjang perjuangannya," paparnya.

Menurutnya, pemberian SK tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik pada tahun 2021 yang diprediksi akan banyak guru PNS pensiun.

"Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan bahwa 2021 ke depan diprediksi bakal banyak guru ASN yang pensiun, ini solusinya. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penyerahan SK ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk menyejahterakan guru meskipun di tengah pandemi.

"Ini melengkapi komitmen yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Pemprov Jabar (memberikan tunjangan) melalui APBD sebanyak Rp2.040.000 per bulan, di luar penghasilan mereka di sekolah masing-masing," ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder pendidikan, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan Jabar, dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) untuk mengawal pencairannya. “Ini harus dikawal. Karena di Jabar sudah lancar, di pusat pun harus lancar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler