Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemotongan Hewan Kurban Jangan Jadi Tontonan

Pada waktu penyembelihan nanti, Pemkab Cirebon meminta tidak ada kerumunan seperti biasanya dan yang berada di lokasi pun hanya panitia saja.
Hewan kurban/Bisnis-Hakim Baihaqi
Hewan kurban/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten mengimbau, kepada seluruh panitia yang akan menyelenggarakan pemotongan hewan kurban pada saat Hari Raya Iduladha, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Distan Kabupaten Cirebon, Ali Effendi, mengatakan pada waktu penyembelihan nanti, pihaknya meminta tidak ada kerumunan seperti biasanya dan yang berada di lokasi pun hanya panitia saja.

"Panitia penyembelihan pun harus memakai masker dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan," kata Ali di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Ali mengatakan, saat proses pembagian hewan kurban nanti, panitia diminta untuk membagikan langsung ke masing-masing rumah dan tidak membagikan langsung di tempat pemotongan.

Ia menambahkan, kalau pembagian daging kurban langsung di tempat pemotongan dikhawatirkan ada kerumunan warga dan menjadi kluster baru penyebaran wabah Covid-19.

"Mohon maaf, sesuai dengan protokol kesehatan, pemotongan hewan kurban jangan jadi tontonan," katanya.

Kemudian, sesuai penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), pedagang hewan kurban yang biasa berjualan di kawasan ramai tetap diperbolehkan berjualan, asalkan mematuhi protokol kesehatan.

Distan Kabupaten Cirebon mengaku, sudah menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Jumlah petugas dari dinas yang turun untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 109 orang dan tim swadaya sebanyak 110.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hewan kurban yang dinyatakan layak untuk dijadikan hewan kurban tidak akan mendapatkan label sehat dari Distan Kabupaten Cirebon.

Hal itu terjadi karena Distan Kabupaten Cirebon tidak memiliki anggaran, lantaran adanya refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19.

Ali mengatakan, hewan kurban yang sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas, pemiliknya hewannya akan secarik kertas berupa surat keterangan sehat dan wajib diperlihatkan kepada para pembeli nantinya.

"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir meskipun tidak ada label keterangan," kata Ali.‎ (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler