Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Tunggu Kesiapan Protokol Kesehatan Tempat Wisata

Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kesiapan tiga pengelola tempat wisata untuk menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan jika nanti diizinkan beroperasi.
Kebun Binatang Bandung/Bisnis-Rachman
Kebun Binatang Bandung/Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kesiapan tiga pengelola tempat wisata untuk menggelar simulasi penerapan protokol kesehatan jika nanti diizinkan beroperasi.

Tiga tempat wisata tersebut yakni Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan Kolam Renang Karang Setra.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya sudah melakukan peninjauan ke tiga tempat wisata tersebut. Hasilnya, ketiga tempat wisata outdoor itu dinyatakan belum memenuhi syarat untuk diberikan relaksasi.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat permohonan dari pengelola pariwisata sebelum nantinya diberikan izin operasi.

"Kemarin sudah kita tinjau, kita minta pengelolanya sampaikan surat permohonan untuk simulasi, ini sedang ditindaklanjuti untuk karang setra, kebun binatang dan taman lalu lintas," ujar Kenny, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Nantinya, jika pengelola sudah siap melakukan simulasi, pihaknya akan mengecek kesiapan tersebut bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Bandung.

"Kalau misalnya sudah memenuhi syarat, ya sudah kita tinggal mengeluarkan surat rekomendasi untuk dibuka, tapi ada surat pernyataan juga yang ditandatangani pengelola tentang kesanggupan untuk menegakan protokol kesehatan dan apabila tidak konsisten atau ada pelanggaran kita akan tutup kembali," katanya.

Setelah objek wisata outdoor, sambung Kenny, selanjutnya akan menyusun protokol kesehatan untuk sektor pariwisata hiburan lainnya seperti bioskop.

"Hiburan ada macam-macam, jadi kita lihat yang faktor untuk physcal distancingnya besar, misalnya yang jaga jaraknya bisa diatur misalnya bioskop dengan jaga jarak di tempat kursinya, tapi kalau karaoke atau pijat kan itu mah sangat menyentuh badan, itu harus lebih ketat lagi protokolnya," ucapnya.

"Makanya protokol ini harus kita coba konsultasikan dengan pihak yang kompeten di sektor kesehatan, seperti apa konsekuensinya kalau ini dibuka," tandasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper