Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapak Asik BPJAMSOSTEK Permudah Klaim Peserta Korban PHK Akibat Covid-19

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merupakan imbas dari pandemi Covid-19 diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan belum tertanganinya wabah ini.
Lapak Asik One to Many milik BPJAMSOSTEK/Istimewa
Lapak Asik One to Many milik BPJAMSOSTEK/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merupakan imbas dari pandemi Covid-19 diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan belum tertanganinya wabah ini.

Melihat kondisi itu, BPJAMSOSTEK menyiapkan layanan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) berupa protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengungkapkan pada awal Juni ini, secara nasional klaim JHT telah mencapai lebih dari 921 ribu dan diperkirakan akan terus meningkat.

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, terus disempurnakan. Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, karena Lapak Asik juga memiliki kanal offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Agus menyampaikan Lapak Asik offline ini meminimalisasi tatap muka langsung antara petugas BPJAMSOSTEK dan peserta. Namun nantinya, kantor cabang BPJAMSOSTEK menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

"Dengan metode One To Many, Kemampuan produksi untuk meyelesaikan klaim meningkat lima kali lipat dengan tetap menjaga phsycial distancing. Saat ini sudah kita implementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai,", jelas Agus dalam rilisnya, Rabu (17/6/2020).

Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.

Untuk wilayah Jabar sendiri, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, M Yamin Pahlevi, menuturkan BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Barat berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta yang akan klaim saat pandemic Covid-19 ini.

“Seluruh sumber daya meliputi kompetensi karyawan dan sarana prasarana penunjang layanan klaim saat masa pandemic Covid-19 telah kami siapkan. Peserta Tidak perlu ragu untuk tetap melakukan klaim kapanpun,” pungkas Yamin. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler