Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskominfo Jabar Dorong Penerapan Tanda Tangan Digital

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat akan mendorong penerapan tanda tangan digital di sistem pemerintahan dan masyarakat.
Kepala Diskominfo Jawa Barat Setiaji/Bisnis-Wisnu Wage
Kepala Diskominfo Jawa Barat Setiaji/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat akan mendorong penerapan tanda tangan digital di sistem pemerintahan dan masyarakat.

Kepala Diskominfo Jawa Barat Setiaji mengatakan saat ini tanda tangan digital pun telah masuk dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), lalu Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Tanda tangan digital jadi fokus kami, kita terapkan tanda tangan elektronik di berbagai sektor," katanya di Bandung, Selasa (16/6/2020).

Setiaji mencotohkan, tanda tangan digital ini dapat diaplikasikan dalam Surat Keterangan (SK) Pegawai, termasuk tatkala kenaikan pangkat atau jabatan. “Selain itu bisa juga dilakukan dalam catatan keuangan. Misalnya kontrak, kuitansi pembayaran, dan sebagainya," katanya.

Setiaji mengaku, saat ini pihaknya sedang menyiapkan tata naskah dinas terkait penerapan dan cara tandatangan elektronik tersebut. Di mana sedang dikaji oleh Biro Organisasi.

Dia menilai, untuk menerapkan tanda tangan digital pada seluruh sektor di Jabar ini harus menyamakan persepsi terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Tak terkecuali dengan lembaga peradilan, baik itu pemeriksa maupun pelaksana.

"Kita samakan persepsi antara lembaga pemeriksa dan pelaksana, jangan sampai tanda tangan digital tidak sah karena tidak ada basahnya yang ber-materai," katanya.

Tanda tangan digital dinilai akan lebih bermanfaat bilamana diterapkan dalam struktur blockchain atau buku besar digital yang terdesentralisasi, terdistribusi dan bersifat publik. Karena itu dia memastikan, digitalisasi ini cenderung aman disandingkan dengan tanda tangan konvensional yang menggunakan tinta dan kertas. Tak terkecuali pada aktivitas jual beli yang harus membubuhkan tanda tangan.

"Pastinya digital lebih aman, kalau diterapkan blockchain, blockchain itu istilahnya buku akuntasi besar yang mencatat setiap perubahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper