Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Tersedot untuk Covid, Jabar Tetap Gratiskan SPP SMA/SMK/SLB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK dan SLB tahun ajaran baru 2020/2021 gratis.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK dan SLB tahun ajaran baru 2020/2021 gratis.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya merealisasikan penggratisan SPP bagi SMA/SMK/SLB sesuai jadwal pada tahun ini. Selain sekolah negeri, siswa tidak mampu di sekolah swasta pun dipastikan akan mendapat bantuan.

"Berita baik sesuai urutan jadwalnya SMA SMK negeri itu gratis dari pemprov Jabar dan kepada warga tak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untulk menggratiskan pembelajaran di sekolah swasta. Itu betul dan terjadi di semester ini," katanya di Gedung Sate. Bandung, Senin (8/6/2020).

Menurutnya meski saat ini Pemprov Jabar melakukan refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 pihaknya tetap merealisasikan rencana yang sudah disusun sejak setahun lalu tersebut. "Rencana itu tetap ada dan jangan dihubungkan ke Covid sebenarnya," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya. Dirinya mengatakan anggaran untuk penggratisan iuran bulanan tersebut akan direalisasikan di awal tahun ajaran ini karena tidak termasuk dalam anggaran yang dialihfokuskan untuk penanganan Covid-19, seperti sejumlah anggaran lainnnya.

"Itu sudah menjadi keputusan di APBD 2020, untuk SMA, SMK, SLB negeri yang ada di wilayah kewenangan Pemprov Jabar. Dan ini anggarannya tidak diganggu, tidak dialihkan, tidak dipotong untuk program realokasi Covid-19 dan sebagainya. Karena ini program prioritas Gubernur dan dewan mendukung itu," katanya.

Abdul Hadi mengatakan penganggaran tersebut baru untuk enam bulan atau satu semester tahun ini berhubung penganggarannya disesuaikan dengan tahun anggaran APBD 2020. "Itu ada iuran pendidikan bulanan yang digratiskan selama enam bulan. Waktunya mulai Juli sampai Desember 2020. Anggaran APBD termin waktunya kan Januari sampai Desember, bararti karena ini tahun ajaran mulainya Juli ya berarti kita baru mulai Juli," katanya.

Abdul Hadi mengatakan akan terus memantau perkembangan dan kondisi keuangan pemerintah untuk merencanakan penggratisan iuran serupa untuk tahun depan. Jika memungkinkan, hal serupa akan ditetapkan dalam APBD 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper