Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditutup Selama 14 Hari, Pedagang di Pasar Sumber‎ tidak akan Dapat Kompensasi

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tidak akan memberikan kompensasi untuk pedagang di Pasar Sumber akibatnya adanya penutupan aktivitas perekonomian selama 14 hari.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengaku tidak akan memberikan kompensasi untuk pedagang di Pasar Sumber akibatnya adanya penutupan aktivitas perekonomian selama 14 hari.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, di pasar tersebut ada 600 lebih pedagang, namun tidak akan diberikan kompensasi lantaran ditutup karena adanya Pasar Sumber menjadi lokasi penyebaran wabah Covid-19.

"Karena ini ditutup bukan karena lockdown, ditutup pun selama 14 hari," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis (28/5/2020).

Sementara pedagang di Pasar Sumber, mengharapkan adanya kompensasi dari pemerintah terkait penutupan sementara aktivitas perekonomian di pasar tersebut.

Pedagang di Pasar Sumber,Wahyuni (40), menyebutkan, 14 hari bukan waktu yang sebentar dan setiap harinya pun ia mengandalkan berdagang di pasar sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-sehari.

Ia pun mengaku, selama penutupan nanti, akan berdiam di rumah sesuai anjuran dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Awal ada corona juga semua berubah, pendapatan berkurang, apalagi sekarang ditutup. Minimal ada bantuan sedikit dari pemerintah," katanya.

Sementara, pedagang lainnya, Toni (35), mengatakan, kalau ia sepakat dengan keputusan tersebut lantaran untuk keselamatan bersama, sehingga pasar tersebut terbebas dari Covid-19.

"Sepakat saja kalau itu keputusan yang terbaik," katanya.

Penutupan tersebut berlaku mulai Jumat (29/4/2020) hingga Jumat (11/4/2020), akibat adanya dua orang pedagang yang terbukti positif Covid-19 hasil dari tes swab yang dilakukan pada Senin (18/5/2020) di Pasar Sumber.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun‎, kedua orang pedagang tersebut merupakan warga Kecamatan Sumber, masing-masing berusia 73 dan 50 tahun.‎ (K45)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper