Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembukaan Mal di Kota Bandung Tergantung Hasil Evaluasi PSBB

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna belum bisa memutuskan terkait pemberian izin operasional 22 mal di Kota Bandung sesuai dengan ajuan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna belum bisa memutuskan terkait pemberian izin operasional 22 mal di Kota Bandung sesuai dengan ajuan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat.

APPBI meminta pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung kembali beroprasi pada 30 Mei 2020.

Ema mengaku, sudah menerima surat pernyataan dari APPBI berkaitan dengan keinginan membuka pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung setelah ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Itu kan harapan dan keinginan mereka (APPBI), tapi belum tentu dengan kenyataan. Saya tahu tadi mereka sudah membuat pernyataan, di dalam pernyataannya pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen, kemudian apabila ada tenant atau restoran belum boleh makan di tempat harus take away, bioskop ditutup, itu versi mereka dan sudah dituangkan dalam surat pernyataan, ya ini kan bahan bagi kita, kalau nanti ok, berarti pelaksanaannya akan seperti itu," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ema kepastian pembukaan kembali mal di Kota Bandung akan menunggu hasil evaluasi dari PSBB tahap ke tiga yang akan berakhir pada 29 Mei 2020.

Jika PSBB kembali diperpanjang, maka harapan APPBI untuk membuka mal dan pusat perbelanjaan dalam waktu dekat tidak akan terwujud. Sebaliknya, andai PSBB disudahi, maka secara bertahap akan ada relaksasi di beberapa sektor, termasuk ekonomi.

"Logikanya kan begitu, tapi kita belum bisa masuk ke kondisi 100 persen normal. Itu kan baru keinginan mereka, yang menentukan kebijakan boleh atau tidak bukan APPBI, kalau misalnya PSBB dilanjutkan tidak bisa dilakukan seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Dinas perindustrian dan perdagangan (Disdagin) Kota Bandung sudah menggelar pertemuan dengan APPBI. Hasilnya, Disdagin telah merekomendasikan relaksasi untuk perbelanjaan dan mal di Kota Bandung.(K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper