Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Susun Mekanisme Penyaluran Insentif untuk Tenaga Kesehatan Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun mekanisme penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 guna menghindari kemungkinan tumpang tindih anggaran.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com,BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun mekanisme penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan Covid-19 guna menghindari kemungkinan tumpang tindih anggaran.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan mekanisme perlu disusun mengingat sumber insentif untuk tenaga kesehatan ada berbagai pintu.

“Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar,” katanya di Bandung, Rabu (27/5/2020).

Daud memastikan skema yang disusun Pemprov Jabar juga harus selaras dengan data yang diberikan kabupaten/kota. Mengingat sejauh ini masih ada daerah yang belum membuat standar biaya.

“Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan Rp17,5 miliar untuk insetif bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien positif Covid-19. Teknis dan besaran uang insentif tersebut diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).

Untuk tenaga dokter yang utama paling tinggi bisa mendapatkan Rp630.000 per hari. Sedangkan untuk perawat dan tenaga kesehatan lain bisa mendapat insentif di kisaran Rp300-400.000 per hari.

"Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp 400 ribu per harinya," kata Daud Achmad saat konferensi pers pertengahan bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper