Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Mobilisasi Warga, Dishub Jabar Giat Lakukan Penyekatan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dan cepat dengan mengetatkan pengawasan di titik-titik penyekatan guna mencegah pergerakan masif warga pascalebaran.
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi
Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta./Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dan cepat dengan mengetatkan pengawasan di titik-titik penyekatan guna mencegah pergerakan masif warga pascalebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari menyatakan, peningkatan pergerakan masyarakat terlihat di jalur-jalur nonarteri. Maka itu, Dishub Jabar akan mengintensifikasi pengawasan sebagai realisasi larangan mudik di Jabar.

"Kami melakukan intensifikasi dan kesiapan ulang, khususnya terkait dengan wacana penambahan titik-titik penyekatan tambahan untuk mengantisipasi arus mudik, dan terutama arus balik," kata Hery, Selasa (26/5/2020).

Peningkatan pergerakan masyarakat antara lain terlihat di Gerbang Pasteur. Pada Minggu (17/5/20) ada sekitar 8.809 kendaraan yang melintas. Jumlah itu meningkat dua kali lipat pada Senin (16.328 kendaraan), Selasa (16.088 kendaraan), dan Rabu (18.273 kendaraan).

Hery pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk tidak melakukan perjalanan, baik ke luar kota maupun daerah, sebagai upaya membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

"Tidak melakukan perjalanan antarkota dalam rangka lebaran. Tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Warga Jabar tetap di rumah, dan melakukan silahturahmi jarak jauh," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper