Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi akan Perketat Mobilisasi Warga pada PSBB Tahap Tiga Kota Bandung

Personel kepolisian akan memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung yang akan kembali digelar 20-29 Mei 2020.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung/Bisnis-Dea Andriyawan
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Personel kepolisian akan memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung yang akan kembali digelar 20-29 Mei 2020.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, secara prinsip, jajarannya akan melakukan apa yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam menangani mobilitas warga di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Masalah pembatasan apa saja yang kita lakukan, sama dengan tahap satu dan tahap dua, kita patokannya Perwal," ujar Ujung, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Namun, yang berbeda, pada PSBB tahap tiga ini, aparat kepolisian akan disebar ke sejumlah tempat perbelanjaan untuk memantau dan mecegah kerumunan warga terjadi.

"Dari awal kita sudah ada floating ke pusat perbelanjaan, sebagaimana di Perwalkan diatur tentang pemberlakukan jam operasional, kemudian 14 pos pantau jamnya kita tambah, kita doble dengan operasi ketupat. Jadi yang tadinya jam 08.00-20.00 WIB, di luar itu nanti ada personel operasi ketupat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial memutuskan memperpanjang penerapan PSBB maksimal di Kota Bandung. Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dilakukan di Balai Kota Bandung.

"Kita sepakat PSBB dilanjutkan sampai 29 Mei 2020," ujar Oded.

Menurut Oded, penambahan waktu PSBB ini akan tetap menggunakan payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bandung.

"Hanya saja ketentuan waktunya akan dirubah," katanya.

Menurutnya, pertimbangan terbesar dari perpanjangan masa PSBB di Kota Bandung adalah aspek kesehatan, dimana Pandemi Covid-19 masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

"Ini diambil karena berbagai aspek, baik kesehatan, aspek ekonomi, sosial keagamaan, tapi kita utamakan aspek kesehatan masyarakat," ucapnya.(K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper