Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Belum Uji Tuntas, Bank Banten Belum Layak Disebut Merger dengan BJB

Letter of Intent antara Gubernur Banten Wahidin dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyelamatan Bank Banten oleh Bank BJB dinilai belum layak disebut akan menghasilkan kesepakatan merger.
Ilustrasi merger
Ilustrasi merger

Bisnis.com,BANDUNG—Letter of Intent antara Gubernur Banten Wahidin dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyelamatan Bank Banten oleh Bank BJB dinilai belum layak disebut akan menghasilkan kesepakatan merger.

Wakil Ketua Kadin Jabar sekaligus pengamat perekonomian Jawa Barat Tubagus Raditya mengatakan penyelamatan Bank Banten belum menghasilkan keputusan merger mengingat baru Letter of Intent oleh dua pengendali saham.

“Ini agak mengejutkan kok sudah disebut merger, karena baru letter of intent belum diputuskan merger atau apapun, karena nanti yang namanya merger, akuisi atau konsolidasi baru diputuskan setelah due diligence, begitu kan normalnya?” katanya kepada Bisnis, Senin (4/5/2020).

Pihaknya menilai proses penyelamatan Bank Banten tetap harus menghormati proses yang tengah dijalani oleh BJB. Karena itu proses uji tuntas oleh BJB harus dilakukan secara terbuka, transparan serta dilakukan oleh lembaga yang kompeten. Usai itu, mekanisme RUPS nanti yang akan menilai hasil uji tuntas terhadap Bank Banten.

“Nanti baru diputuskan apakah merger, akuisi kalau pemegang saham bisa melihat kira-kira kemampuan atau nilai Bank Banten itu berapa? Sekarang saya lihat, mohon maaf, ini sudah didorong untuk merger,” ujarnya.

Menurutnya “paksaan” merger tersebut terbaca oleh para pemegang saham di mana pergerakan saham BJB per 23 April hingga hari ini terkoreksi. Berbeda halnya menurut Raditya jika kerja sama kedua bank tersebut akan membesarkan keduanya.

“Masyarakat kurang percaya [merger] sehingga harga saham BJB terkoreksi. Ketika pemerintah Pusat atau OJK yang mendorong ini untuk menyehatkan Bank Banten prinsipnya kita setuju, tapi jangan sampai untuk menyehatkan satu bank membuat bank yang lain menjadi sakit, kan tidak fair,” paparnya.

Berlindung di Balik Aturan Pandemi

Pihaknya juga mengkritisi penggunaan Perpu nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipakai menjadi landasan penyelamatan Bank Banten.

Menurutnya Perpu ini menjadi pintu masuk penyelamatan Bank Banten padahal jika melihat pergerakan saham dan neraca keuangan bank berkode BEKS ini sudah sakit-sakitan sejak lama, setidaknya sejak 2016.

“Maaf, sebelumnya Bank Banten sudah menyiapkan right issue di Maret dengan penawaran saham Rp8 rupiah per lembar saham, sebetulnya mereka sudah memiliki skema penyelamatan perusahaan dan kabarnya sudah banyak para calon pembeli jangkar, namun dengan alasan Perpu 1 April ini kok jadi pintu masuk?” katanya.

Raditya sendiri menilai dengan kondisi Bank Banten saat ini, sikap BJB dan pemegang saham mayoritas dengan mendahulukan uji tuntas sudah sesuai jalur. Karena letter of intent tidak mengikat maka due dillegent menurutnya akan mencerminkan kondisi nyata Bank Banten.

“Kalau merger kurang pas karena yang satu bisa membagikan deviden lebih dari Rp900 miliar, yang satu lagi rugi besar. Saya sih berharap proses due dilligentnya fair, sehingga nanti dirumuskan formula terbaik penyelamatan Bank Banten tanpa harus membuat kinerja BJB menurun,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan pihaknya akan mempersiapkan tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak. “Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent” ujar Yuddy Renaldi dalam rilis korporasi, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya dalam rencana sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Untuk mewujudkan nya sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat. Kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper