Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembeli dan Pedagang di Pasar Jagasatru Cirebon Sulit Terapkan Physical Distancing

Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengaku masih kesulitan menerapkan physical distancing selama aktivitas jual beli di tengah penyebaran Covid-19.
Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengaku masih kesulitan menerapkan physical distancing selama aktivitas jual beli di tengah penyebaran Covid-19./Bisnis-Hakim Baihaqi
Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengaku masih kesulitan menerapkan physical distancing selama aktivitas jual beli di tengah penyebaran Covid-19./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Induk Jagasatru, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengaku masih kesulitan menerapkan physical distancing selama aktivitas jual beli di tengah penyebaran Covid-19.

Pantauan Bisnis.com, Selasa (28/4/2020) di Pasar Induk Jagasatru, pedagang dan pembeli di pasar tersebut tampak berkerumun, bahkan masih terlihat banyak yang tidak mengenakan masker pelindung hidup serta mulut selama transaksi.‎

Di halaman depan pasar, terdapat beberapa tempat cuci tangan portable untuk pedagang serta pembeli, namun beberapa alat di antaranya tampak dibiarkan oleh pengelola pasar.

Seorang pedagang Budi (45), mengatakan, penerapan physical distancing sulit dilakukan di pasar lantaran sampai ini pembeli masih berdatangan ke pasar untuk membeli berbagai kebutuhan dan pembayaran pun dilakukan secara tunai.

"Apalagi ini kan pasar besar, yang beli pasti banyak untuk dijual lagi, tidak mungkin kalau online," kata Budi, Selasa (28/4/2020).

Seorang pembeli, Mudiana (55)‎, mengatakan, kalau ia kesulitan menerapkan pola tersebut lantaran dimulai dari pintu masuk hingga ke dalam area pasar, masih saja ditemukan pedagang berkerumun.

Kemudian, untuk mencegah risiko penyebaran wabah penyakit tersebut, ia pun mengenakan masker pelindung serta selalu membawa cairan hand sanitizer dan cairan itu selalu digunakan selepas transaksi.

Pemerintah Kota Cirebon memberlakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran wabah Covid-19 di Kota Cirebon, salah satunya physical distancing di pasar.

‎Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, dalam surat edaran menyebutkan untuk seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.‎

"Wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penyebaran virus dengan cara, menyiapkan wastafel dan sabun atau antiseptic di pintu masuk, serta menyiapkan thermo gun," kata Azis di Kota Cirebon.‎

Pemberlakuan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.257-Dinkes/2020 tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dalam upaya peningkatan terhadap peningkatan kewaspadaan risiko penularan Covid-19, diberlakukan pembatasan waktu operasional untuk supermarket, minimarket, toko modern, dan pasar rakyat.

Untuk pasar modern, berupa toko swalayan (minimarket dan supermarket), waktu operasionalnya dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sedangkan pasar tradisional, dibatasi dari pukul 02.00 WIB sampai 12.00 WIB.(K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper