Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Covid-19, Sopir Angkot di Cirebon Berharap Perhatian Pemerintah

Sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan penurunan pendapatan setiap harinya sejak penyebaran wabah Covid-19.
Angkot di Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi
Angkot di Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengeluhkan penurunan pendapatan setiap harinya sejak penyebaran wabah Covid-19.

Di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sejumlah sopir angkot tampak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan untuk menunggu penumpang, hingga waktu 15 sampai 30 menit.

Setelah menunggu dalam rentang waktu tersebut, penumpang yang menaiki angkot tersebut, diakui oleh para sopir tidak lebih dari tiga orang.

"Sekali perjalanan dari Sumber sampai Gunung Sari, penumpang paling banyak 7 orang. Sangat sepi sekali," kata seorang sopir angkot, Wahyu (39) di Kabupaten Cirebon, Minggu (26/4/2020).

Wahyu menyebutkan, setiap harinya, ia hanya mendapatkan pendapatan paling banyak Rp70.000. Sedangkan, sebelum adanya wabah Covid-19, ia mampu mendapatkan uang hingga Rp200.000.

Selain Wahyu, sopir angkot lainnya, Tasidin (45), mengatakan, berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban, sehingga tidak terus mengalami kerugian.

"Jangan cuma ojol saja yang diperhatikan, kami juga ingin diperhatikan pemerintah. Sopir angkot juga punya hak untuk hidup," katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengaku siap memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT).

Untuk masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar, rencana akan dibagikan selama empat bulan.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu, tetapi bentuknya dalam sembako atau bukan uang tunai," kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

Bantuan dari pemerintah daerah, nantinya akan didistribusikan secara bersamaan dengan bantuan dari pemerintah provinsi, dilakukan dalam waktu dekat.

Imron mengatakan, bila masih ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah atau provinsi, pihaknya sudah meminta kepada kepala desa menganggarkan bantuan menggunakan dana desa

"Kami tidak bisa sendirian, tetapi harus dengan semua unsur, kami sudah mengusahakan regulasinya segera dipercepat jangan sampai ada kesalahan dalam aturan," katanya.(K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper