Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAMADAN 2020: MUI Kabupaten Cirebon Minta Warga Patuhi Aturan Pemerintah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Cirebon, untuk mematuhi aturan dari pemerintah terkait pelarangan sementara ibadah selama bulan ramadan.
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani./Bisnis-Hakim Baihaqi
Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Cirebon, untuk mematuhi aturan dari pemerintah terkait pelarangan sementara ibadah selama bulan ramadan.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani, mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah keputusan yang terbaik untuk kemaslahatan bersama karena mencegah penyebaran Covid-19.

"Masyarakat harus sadar, karena ini merupakan upaya menjaga satu dengan yang lainnya," kata Wawan di Kabupaten Cirebon, Kamis (23/4/2020).

Wawan mengatakan, salat tarawih yang dilaksanakan selama bulan ramadan hukumnya sunah, sehingga tidak permasalahan bila dilakukan secara masing-masing.

"Karena yang dianjurkan itu memperbanyak jumlah rakaatnya, bukan jumlah jamaahnya," katanya

Sebelumnya, pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturan peniadaan sementara pelaksanaan ibadah di bulan ramadan. Dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Beberapa poin di antaranya, selama darurat Covid-19 pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat dzuhur dan kegiatan amaliah ramadan dilaksanakan di rumah masing-masing.

‎Kemudian, kegiatan yang melibatkan banyak massa, seperti sahur dan buka puasa bersama, tarawih keliling, dan takbiran keliling maupun takbiran di masjid atau musala, ditiadakan pula.

Hala bihalal yang biasa dilaksanakan ketika hari raya ldulfitri, diminta untuk dilakukan melalui media sosial atau video teleconference.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, kegiatan yang biasa dilakukan selama ramadan, sangat berpotensi menghadirkan kerumunan orang dalam jumlah banyak, sehingga dikhawatirkan rentan terjadinya penularan virus Covid-19.

"Silahkan laksanakan di rumah masing-masing dan salat Jumat juga bisa digantin dengan salat dzuhur," kata Imron.

Sementara, untuk pelaksanaan salat Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu‎ keputusan dari pemerintah pusat, karena pelaksanaan salat tersebut akan dilaksanakan pada akhir Mei 2020.

"Masih dikaji oleh pemerintah, supaya hasil kebijakannya bisa tepat untuk masyarakat," kata Imron.‎ (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper