Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon Semakin Membaik

Pusat Data dan Informasi Corona Virus Disease 2019 (PUSICOV) Kabupaten Cirebon, merilis data terbaru terkait COVID-19 sampai Kamis siang (2/4/2020). Dalam data tersebut, jumlah pasien positif berjumlah dua orang.
Ilustrasi Virus Corona (COVID-19)
Ilustrasi Virus Corona (COVID-19)

Bisnis.com, CIREBON - Pusat Data dan Informasi Corona Virus Disease 2019 (PUSICOV) Kabupaten Cirebon, merilis data terbaru terkait COVID-19 sampai Kamis siang (2/4/2020). Dalam data tersebut, jumlah pasien positif berjumlah dua orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Cirebon sampai saat ini berjumlah 28 orang. 10 orang masih dalam perawatan, sedang 18 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang.

Kemudian, jumlah orang dalam pemantauan (ODP), sebanyak 119 orang. 82 orang selesai dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan dan 37 orang lainnya masih dalam pemantauan.

Dari data tersebut pun tertulis, orang dalam risiko (ODR) di Kabupaten Cirebon berjumlah 3.500 orang. Sedangkan, orang tanpa gangguan, berjumlah 4 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, kedua pasien positif saat ini masih berada di ruang isolasi dan masih menunggu hasil SWAB kedua.

Secara umum, kata Nanang, kondisi kedua pasien tersebut sudah membaik dan tidak lagi mengalami gejala-gejala penyakit akibat virus dari Kota Wuhan, China.

“Kalau hasil tes kedua semuanya negatif, makan akan diperbolehkan untuk pulang,” kata Nanang di Kabupaten Cirebon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengimbau, kepada seluruh warga yang saat ini berada di wilayah transmisi lokal, untuk meningkatkan kesadaran diri agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama wabah corona virus disease 2019 (COVID-19).

Wilayah yang masuk dalam transmisi lokal, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi,
Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, dan Kota Surakarta.‎

‎Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan, mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah masih sebatas memberikan imbau‎an, karena pemerintah pusat belum mengeluarkan larangan untuk mudik.

"Kami mohon kesadarannya, kalau nekat berarti itu ODP (orang dalam pemantauan)," kata Iwan.

Iwan mengatakan, bila pemudik sudah tiba di kampung halaman, diminta untuk melakukan isolasi‎ diri selama 14 hari, kalau muncul keluhan, agar segera langsung melapor ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper