Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian ASN di Kabupaten Cirebon Masih Bekerja di Kantor

Pemerintah Kabupaten Cirebon memberlakukan aturan untuk pegawai pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah virus corona (COVID-19).
Aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi
Aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memberlakukan aturan untuk pegawai pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah virus corona (COVID-19).

‎Pemberlakuan tersebut, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuain kerja aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan‎, mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 dan pemberlakuan aturan sudah dilakukan sejak kemarin (19/3/2020).‎

"B‎erupaya meminimumkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam satu tempat," kata Iwan di Kabupaten Cirebon, Senin (30/3/2020).

ASN level jabatan tinggi pratama, administrator atau yang berkaitan dengan pelayanan umum, tetap bekerja seperti biasa. Dengan catatan harus tetap memperhatikan protokol pencegahan wabah COVID-19. ‎

Untuk ASN pengawas, fungsional tertentu, fungsional umum, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Sedangkan yang tidak sehat, diatur berdasarkan pertimbangan kepala SKPD.‎

"U‎ntuk level staf, diatur kehadirannya sesuai jumlah staf yang ada. Misalnya, ada beberap yang bekerja dari rumah‎ sampai tanggal 31 Maret, sesuai intruksi bupati," katanya.

"Saya ‎nge-cek teman yang bekerja dirumah dengan melakukan video call," katanya.

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad mengatakan, Dishub Kabupaten Cirebon, hingga saat ini masih bekerja seperti biasa meskipun ada imbauan sebagian bekerja di rumah, kalau bekerja di rumah tidak akan maksimal memberikan pelayanan.

"Kami Dishub Kabupaten Cirebon tetap bekerja prima, tetap melayani masyarakat, seperti perbaikan PJU, KIR untuk keselamatan, serta penarikan retribusi parkir, dan terminal agar meningkatkan PAD," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper