Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon menyebutkan hingga saat ini wilayah Kota Cirebon bukan sebagai salah satu zona merah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di Jawa Barat.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, meskipun tidak berstatus sebagai zona merah, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan masyarakat pun diminta untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Terlebih, dari hari ke hari, penyebaran virus ini semakin mengkhawatirkan," kata Azis di Kota Cirebon, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah Kota Cirebon, dalam hal ini terus melakukan tindakan tegas kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dan meminta agar tidak berkumpul serta mendatangi tempat-tempat pusat keramaian.
Selain itu, kata Azis, setiap pusat perbelanjaan di Kota Cirebon pun terus dipantau untuk melakukan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan COVID-19. Upaya tersebut sebagai cara melindungi warga dari wabah virus.
"Walaupun terjadi peningkatan, itu kebanyakan pendatang dari luar Kota Cirebon yang saat ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pemantauan (PDP)," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Cirebon.
Bila ditemukan, apalagi tidak mengenakan pelindung diri, Satpol PP akan langsung membubarkan kerumunan tersebut.
"Harus tetap berada di rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan melakukan social distancing di tempat-tempat umum jika terpaksa keluar rumah," katanya. (K45)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel