Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Hiburan di Bandung Diminta Tutup Sementara

Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020. Imbauan tersebut sebagai upaya untuk mengurangai kerumunan orang sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) bersama Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari/Istimewa
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) bersama Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020. Imbauan tersebut sebagai upaya untuk mengurangai kerumunan orang sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, surat edaran ini ditujukan bagi tempat hiburan yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona. Padahal, sebagian tempat lainnya sudah secara sadar menutup usahanya.

“Sekarang kita pertegas secara formal dengan surat edaran. Sampai 31 Maret mereka harus menyesuaikan dengan kondisi seperti sekarang,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (24/3/2020).

Meski hanya berbentuk imbauan, Ema sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk berkeliling ke setiap tempat hiburan dan memastikannya tidak beroperasi.

“Kondisi seperti ini jangan ada tindakan-tindakan emosional. Semuanya harus pendekatan persuasif dan atas dasar kesadaran. Kita harus bergandengan tangan menyikapi situasi ini. Kita harus berkomitmen kuat agar cepat terlepas dari kondisi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, di Kota Bandung ini terdapat sekitar 160 usaha jasa pariwisata dari berbagai kategori. Imabauan berlaku untuk semua jasa pariwisata yang buka pada siang hari mau pun malam hari.

“Sampai 31 Maret nanti kita evaluasi lagi. Kita ingin memutus rantai penyebaran virus. Kalau orang berdempetan tidak membantu memutus penyebaran virus. Ini cepat berlalu, kalau orang sudah mulai sadar diri dan sadar lingkungannya. Insyaallah penyebarannya terhenti,” kata Kenny. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper