Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien Positif Corona di Purwakarta Nol, PDP 8 Orang, ODP 30

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Purwakarta merilis kembali perkembangan penanganan dan pencegahan virus corona pada Minggu(22/3/2020).
Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta merilis perkembangan penanganan dan pencegahan virus corona pada Minggu(22/3/2020)./Istimewa
Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta merilis perkembangan penanganan dan pencegahan virus corona pada Minggu(22/3/2020)./Istimewa

Bisnis.com, PURWAKARTA--Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Purwakarta merilis kembali perkembangan penanganan dan pencegahan virus corona pada Minggu(22/3/2020).

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wiebisono dalam keterangannya mengatakan, penanganan dan upaya pencegahan COVID-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta terus dilakukan secara maksimal.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung upaya-upaya tersebut dengan mengikuti petunjuk-petunjuk dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya berkaitan dengan pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) perhari ini sebanyak 30 orang yang tengan dalam proses pemantauan. Sementara untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang dan positif tidak ada," kata Wiebi.

Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Purwakarta, dr Susilo Atmodjo menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Purwakarta bukan merupakan daerah transmisi lokal penyebaran COVID-19.

"Terpenting untuk mengetahui bagaimana posisi status daerah Kabupaten Purwakarta. Alhamdulillah sejauh ini kementerian kesehatan tidak memasukkan daerah ini sebagai daerah penularan antar warga. Atau bisa disebut, Purwakarta bukan daerah transmisi lokal penularan COVID-19," kata dokter Susilo.

Menurutnya, hal ini penting diketahui, karena status tersebut. Bagi warga yang punya keluhan flu, demam, batuk dan tidak pernah kontak dengan orang yang dicurigai COVID serta tidak bepergian ke daerah Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi maka statusnya batuk pilek biasa, bukan COVID.

"Tapi jika dalam tempo 14 hari ada riwayat ini atau bepergian ke wilayah tersebut diatas maka statusnya ODP. Dan ini harus melakukan karantina mandiri. Dan kalau belum membaik maka bisa periksa ke Puskesmas atau klinik terdekat. Jika bapak dan ibu ada riwayat bepergian daerah tadi atau kontak juga sesak nafas maka segera ke rumah sakit untuk diperiksa," ujarnya.

IDI mengajak semua pihak dan secara bersama-sama berusaha agar status Kabupaten Purwakarta bebas penularan. "Saya berharap Allah memberi kesehatan semua dan mencabut musibah ini," katanya.

Menutup, dokter Susilo mengatakan, kini hampir seluruh rumah sakit di Purwakarta telah menyiapkan Tim COVID-19, segera periksakan jika ada warga yang mengalami gejala sesak napas dan keluhan lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper