Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

39 Orang Ditangkap karena Narkoba, Bupati Cirebon: Menghambat Kemajuan Pembangunan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, berhasil menangkap 39 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sejak dua bulan terakhir. Semua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, berhasil menangkap 39 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba sejak dua bulan terakhir. Semua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 39 tersangka yang ditahan oleh kepolisian, semuanya masuk kedalam usia produktif yakni dari umur 20 sampai 30 tahun. Jenis-jenis narkoba tersebut yakni, obat keras terbatas (OKT), sabu, dan ganja.

"Akibat hal tersebut, Kabupaten Cirebon dinyatakan darurat narkoba," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi di Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020).

‎Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon.

Adanya predikat tersebut, kata Imron, akan menganggu kemajuan pembangunan di Kabupaten Cirebon. "‎Tidak menutup kemungkinan, gara-gara narkoba ini bisa menghambat pembangunan yang saat ini tengah dilakukan," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2020).

‎Imron meminta, kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk aktif memerangi peredaran narkoba. Sehingga nantinya, masyarakat tidak hanya mengandalkan pemerintah serta kepolisian untuk upaya pencegahan.

"Adanya hal ini menjadi sebuah informasi kondisi Kabupaten Cirebon sebenarnya, sehingga semua warga merasa memiliki andil untuk memerangi peredaran narkoba," katanya.

Satuan Narkoba Polresta Cirebon, tengah membentuk s‎atgas terpadu narkoba yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon.

‎Teknis yang dilakukan tim tersebut nanti, akan mengedepankan peran serta status masing-masing instansi agar melengkapi upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan narkoba.‎ (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper