Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Omnibus Law, Ridwan Kamil Minta Pusat Dengar Aspirasi Daerah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mendengar aspirasi daerah terkait rencana penerapan omnibus law perpajakan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mendengar aspirasi daerah terkait rencana penerapan Omnibus Law perpajakan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski UU ini domain pemerintah pusat, daerah harus mendapat pemahaman yang jelas bagaimana mengamankan kebijakan ini.

Menurutnya pertemuan seluruh kepala daerah di Jabar dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM membahas ini pekan depan diharapkan melahirkan kesepakatan.

“Nanti ada pembahasan itu dan relevansinya kepada peraturan daerah yang harus disinkronisasi, apakah dihapus atau disempurnakan. Jadi aspirasi kita dengarkan, Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat karena kita di daerah harus mengamankan ini,” tuturnya di Bandung, Senin (17/2/2020).

Menurutnya daerah tentu akan bereaksi mengingat penerapan Omnibus Law terkait pada perizinan dan tata ruang yang kewenangannya ada di daerah.

Ridwan Kamil menilai, jika dua sisi itu menjadi lebih baik dengan undang-undang tersebut maka penerapannya nanti bisa didukung penuh oleh daerah. “Kalau dua itu bisa menjadi lebih baik dengan omnibus law, kita bisa kebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler