Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Perpajakan: Sekda Jabar akan Petakan Perizinan Berbelit

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja berjanji memetakan peraturan daerah yang membuat perizinan berbelit seiring dengan rencana pemerintah melakukan penerapan Omnibus Law Perpajakan.
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja/Bisnis-Wisnu Wage
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja berjanji memetakan peraturan daerah yang membuat perizinan berbelit seiring dengan rencana pemerintah melakukan penerapan Omnibus Law Perpajakan.

Sekda Jabar Setiawan mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari urusan perizinan dan payung hukum yang dikelola oleh Pemprov Jawa Barat.

“Coba lihat beberapa hari ini, saya bersama Kabiro Hukum ingin melihat seperti apa perpetaan [perizinan] di sini,” katanya kepada Bisnis, Senin (17/2/2020).

Menurutnya meski dituding bisa melemahkan otonomi daerah, pihaknya mengaku UU Sapu Jagat disektor perpajakan daerah memiliki semangat memperbaiki pelayanan publik. Ini menurutnya sudah dipertimbangkan dan dikaji matang saat dirinya masih menjabat Deputi Pemberdayaan SDM Aparatur Kemenpan RB.

“Kalau di PAN RB itu ngurusinya di dalam rangka reformasi birokrasi. Jadi sepanjang birokrasi ini akan lebih singkat, pengambilan keputusan akan lebih cepat itu kan sesuatu yang baik,” katanya.

Menurutnya Presiden sendiri sudah menilai bahwa proses perizinan yang ada saat ini masih berbelit-belit. “Oleh karena itu dari sisi PAN RB [omnibus law] itu sesuatu yang sangat positif untuk dijalankan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper