Bisnis.com,BANDUNG—Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja berjanji memetakan peraturan daerah yang membuat perizinan berbelit seiring dengan rencana pemerintah melakukan penerapan Omnibus Law Perpajakan.
Sekda Jabar Setiawan mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari urusan perizinan dan payung hukum yang dikelola oleh Pemprov Jawa Barat.
“Coba lihat beberapa hari ini, saya bersama Kabiro Hukum ingin melihat seperti apa perpetaan [perizinan] di sini,” katanya kepada Bisnis, Senin (17/2/2020).
Menurutnya meski dituding bisa melemahkan otonomi daerah, pihaknya mengaku UU Sapu Jagat disektor perpajakan daerah memiliki semangat memperbaiki pelayanan publik. Ini menurutnya sudah dipertimbangkan dan dikaji matang saat dirinya masih menjabat Deputi Pemberdayaan SDM Aparatur Kemenpan RB.
“Kalau di PAN RB itu ngurusinya di dalam rangka reformasi birokrasi. Jadi sepanjang birokrasi ini akan lebih singkat, pengambilan keputusan akan lebih cepat itu kan sesuatu yang baik,” katanya.
Menurutnya Presiden sendiri sudah menilai bahwa proses perizinan yang ada saat ini masih berbelit-belit. “Oleh karena itu dari sisi PAN RB [omnibus law] itu sesuatu yang sangat positif untuk dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel