Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setiawan Wangsaatmadja Segera Dilantik Jadi Sekda Jabar

Kursi Sekretaris Daerah Jawa Barat yang kosong setelah ditinggalkan Iwa Karniwa yang nonaktif karena terjerat kasus hukum kini segera terisi.
Gedung Sate, Kantor Pemprov Jabar/Antara
Gedung Sate, Kantor Pemprov Jabar/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Kursi Sekretaris Daerah Jawa Barat yang kosong setelah ditinggalkan Iwa Karniwa yang nonaktif karena terjerat kasus hukum kini segera terisi.

Informasi yang diterima Bisnis, Presiden Jokowi sudah meneken surat keputusan pengangkatan Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekda Jabar. Rencananya mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar tersebut akan dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (14/2/2020) besok.

Deputi Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB tersebut pada bisnis tertawa saat ditanyakan perihal kabar tersebut. “Hehe, lebih baik ditanyakan dulu deh ke Protokol,” katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (13/2/2020).

Dirinya memastikan pengumuman pelantikan pihaknya akan dilakukan oleh pihak Pemprov Jawa Barat.

Setiawan sendiri akhirnya duduk sebagai Sekda Jabar setelah sebelumnya hasil seleksi terbuka Pejabat Tinggi yang digelar mendudukkan dirinya bersama Jerry Yanuar (Kepala BKD Jabar) dan Dedi Taufik (Kadisparbud Jabar) sebagai tiga besar kandidat.

Ketiga nama tersebut lantas diserahkan panitia seleksi ke Istana Negara untuk disetujui oleh Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper