Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Kabupaten Cirebon Klaim Terus Sosialisasikan Pencegahan Penyelewengan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan praktik yang mengarah terhadap penyimpangan aturan. Mengingat, penyelewengan tersebut banyak dilakukan oleh instansi pemerintahan.
Kajari Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto/Bisnis-Hakim Baihaqi
Kajari Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan praktik yang mengarah terhadap penyimpangan aturan. Mengingat, penyelewengan tersebut banyak dilakukan oleh instansi pemerintahan.

Kajari Kabupaten Cirebon, Tommy Kristanto, mengatakan, praktik korupsi di lingkungan pemerintahan bukan merupakan hal baru. Itu dibuktikan dengan masih banyaknya pejabat yang terjerat hukum, sehingga perlu dilakukan terus upaya pencegahan.

"Selama lima bulan saya menjabat, pengaduan 95 persen kasus merupakan kasus kepala desa atau perangkatnya, terutama masalah dana desa," kata Tommy di Kabupaten Cirebon, Selasa (11/2/2020).

Tommy mengatakan, meskipun didominasi oleh kasus yang diduga menjerat kepala desa, Kejari Kabupaten Cirebon bukan tidak memantau dugaan kasus penyelewengan yang melibatkan pihak eksekutif. Sebaliknya, kalau dugaan sudah kuat akan langsung diproses.

"Kalau disertai dengan indikasi yang kuat serta alat bukti yang cukup pasti diproses. Masalahnya, banyak laporan dengan indikasi yang kuat tanpa disertai alat bukti yang cukup," katanya.

Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu mendegar kabar kalau Kejari Kabupaten Cirebon tidak mampu mengungkap kasus korupsi pemerintahan Kabupaten Cirebon. Dengan tegas, pihak kejari membantah dugaan tersebut.

Tommy menambahkan, kalau sampai saat ini pihaknya belum menerima satu pun laporan dugaan korupsi yang menyangkut pejabat atau organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Cirebon.

"Tidak ada tekanan apapun, kami terbuka untuk semua kalangan," katanya.

Tommy mengatakan, pihak kejari terus melakukan pemantauan kepada Pemkab Cirebon atau perangkat desa, terutana dalam eksekusi pelaksanaan anggaran. Pola tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewangan yang merugikan masyarakat.

"Kalau sudah ingatkan namun ditengah jalan ada penyimpangan, ya mohon maaf kita akan proses. Selain itu, masyarakat yang ingin melaporkan bisa dilakukan juga secara online," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper