Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Penambangan Liar, Uu Kumpulkan Kepala Daerah di Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka 'Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar' pada Jumat (7/2/2020) ini di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kanan)/Bisnis-Wisnu Wage
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kanan)/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka 'Sosialisasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar' pada Jumat (7/2/2020) ini di The Arnawa Hotel, Kabupaten Pangandaran.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini akan dihadiri para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk berkoordinasi terkait penambangan liar alias ilegal di berbagai wilayah Jabar.

Selain itu, rakor ini sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan wagub di mana temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa pengusaha tambang tidak mengantongi izin resmi dari Pemda Provinsi Jabar.

"Izin itu 'kan dikeluarkannya tidak tiba-tiba, ada persyaratan tertentu dan juga ada teori-teori tertentu dalam penggalian (pertambangan)," ucap Uu saat ditemui dalam agenda KOPDAR (Komunikasi Pembangunan Daerah) di The Green Forest Resort, Kab. Bandung Barat, Kamis (6/2).

"Karena kami (Pemda Provinsi Jabar) memantau, melihat, dan mendeteksi tempat-tempat galian yang saya datangi. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti (temuan sidak) dengan mengumpulkan para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota karena mereka memiliki fungsi pengawasan," tambahnya.

Adapun menurut Uu, potensi kekayaan alam di Jabar memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Meski begitu, Uu menyayangkan jika perusahaan tambang itu tidak memedulikan urusan perizinan.

Contohnya, dalam sidak teranyar Uu di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumadeng pada 2 Februari lalu, masih dijumpai puluhan perusahaan tambang tanpa izin.

Uu pun menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.

"Bukan kami tak mengizinkan mereka (perusahaan tambang) untuk usaha, tapi ingin tertib lingkungan, masyarakat aman, dan lain sebagainya," ujar Uu.

Untuk itu, Uu menegaskan pentingnya kolaborasi Pentahelix ABCGM (akademisi, pebisnis, komunitas, pemerintah, dan media) juga kesadaran masyarakat terkait untuk memaksimalkan penataan pertambangan.

"Kami terbatas pendengaran dan penglihatan, maka para wakil yang mengetahui daerahnya masing-masing, (mari) kita berkoordinasi," seru Uu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper