Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Jabar Tolak Wacana Khotbah Salat Jumat Diatur Kemenag

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tolak wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang akan mengatur naskah khotbah Salat Jumat. MUI menilai aturan tersebut adalah tindakan pengekangan.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tolak wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang akan mengatur naskah khotbah Salat Jumat. MUI menilai aturan tersebut adalah tindakan pengekangan.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan jika wacana tersebut benar untuk menyeragamkan isi ceramah Salat Jumat di masjid-masjid di Kota Bandung, maka hal tersebut malah akan menyulut reaksi masyarakat.

"Kalau maksudnya itu menyeragamkan apalagi sampai menyediakan teks umpamanya, ini menurut saya tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan keriuhan juga," ucap Rafani, Rabu (22/1).

Bahkan, aturan tersebut malah akan masuk terlalu jauh pada hak dasar beragama yang ujung-ujungnya akan melanggar hak asasi manusia.

"Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama. Nanti orang mengait-ngaitkan dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama," kata dia.

Sejak lama lanjut Rafani, para mubaligh memiliki kebebasan tersendiri dalam menyampaikan khutbahnya jika berdasarkan Alquran dan Hadis. Sehingga, bila memang ada wacana baru, hal itu bisa menimbulkan konflik.

"Nah sedangkan soal khotbah sudah berjalan lama dari dulu seperti ini kita diberikan kebebasan dan tidak pernah ada masalah. Lantas kalau mau diseragamkan ada masalah apa sebetulnya?," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag Kota Bandung berencana akan mengatur naskah khotbah Salat Jumat dengan alasan untuk melindungi rambu-rambu toleransi.

"Kalau kekhawatiran paham ekstrimisme, kalau di khotbah Jumat enggak akan besar pengaruhnya paling berapa menit. Pada umumnya (khotbah) 20 menit. Khotbah itu kemudian jemaah heterogen. Nggak lah nggak perlu khawatir. Kalau memang yang dikhawatirkan paham ekstrim, ekstrimisme berkembang justru dalam kegiatan yang sifatnya intensif. Kegiatan pengajian, kajian itu kan ya terus kajian subuh terus kan ada usroh-usroh di masjid yang sepuluh orang, 15 orang tiap usroh itu kan ada murobinya yang gitu yang harus diwaspadai bukan khotbah Jumat," katanya.

Oleh karena itu, MUI Jabar meminta Kemenag Kota Bandung mengkaji ulang wacana tersebut. Kalaupun dilaksanakan, pihaknya meminta agar disosialisasikan kepada masyarakat luas.

"Kalau menurut saya dikaji ulang lah, terus kalau punya maksud apa jelaskan dulu pada masyarakat apa latar belakangnya gitu. Dan koordinasi dengan kita MUI, kalau ada apa-apa ujungnya ke MUI. Sementara selama ini kan tidak ada komunikasi sebelumnya," kata Rafani. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper