Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Keuangan ke Tasikmalaya Capai Rp744 Miliar, Wagub Uu Bantah Peran Dirinya

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan kenapa Bantuan Keuangan Jabar 2020 ke Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp 744 miliar.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah)/Bisnis-Wisnu Wage
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah)/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG--Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan kenapa Bantuan Keuangan Jabar 2020 ke Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp 744 miliar.

Wagub Uu mengatakan angka Rp744 miliar merupakan aspirasi pemerintah daerah yang sudah dikaji oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Pihaknya menampik berperan menjadikan bantuan tersebut nilainya menjadi terkesan fantastis.

“Terus terang dalam masalah Bankeu dari Pemprov Jabar ini kan semuanya dirasionalisasikan dari pihak pengusul ke provinsi, dan juga dari pihak provinsi untuk membahas hal ini. Ini sudah mendapat pembahasan tidak tiba-tiba, tidak ujug-ujug seperti itu," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/11/2019).

Menurutnya angka Rp744 miliar adalah hasil kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif saat pembahasan APBD Jabar 2020. Peran dirinya hanya sesuai tugas pokok dan fungsi wagub.

"Masalah peran tupoksi saya sebagai wakil hanya dalam koordinasi ASN, masalah kemiskinan, pengawasan, tupoksi saya hanya disitu. Adapun peran [bantuan keuangan] itu bukan peran sendirian tapi peran bersama,” ujarnya.

Uu memastikan tidak ada peran dirinya dalam menentukan besaran bantuan keuangan untuk bekas daerah yang pernah ia pimpin tersebut. Keputusan bantuan keuangan menurutnya murni berangkat dari kebutuhan daerah. Tasikmalaya menurutnya memerlukan banyak fasilitas umum untuk dibangun.

"Karena dulu di saat saya berusaha memisahkan kota Tasik dan Kabupaten Tasik menurut Pemerintah Pusat sarana dasar kabupaten kota akan dibantu, ternyata tidak. Artinya kabupaten Tasik membutuhkan,” tuturnya.

Dia juga memastikan angka bantuan tersebut belum final dan masih dikaji oleh Kementrian Dalam Negeri. "Ini adalah sebuah keputusan yang sudah diketok oleh DPRD dan Pemerintah karena ini belum final karena masih di Kemendagri. Belum final masih dievaluasi di Kemendagri," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper