Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENETAPAN UPAH REGIONAL : Juru Selamat Industri Garmen Jawa Barat

Hasil kajian Tim Akselerasi Jabar Juara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat pertengahan 2019 memaparkan industri garmen di provinsi ini tengah sekarat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (berpeci). JIBI/Bisnis/Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (berpeci). JIBI/Bisnis/Ridwan Kamil

Setelah 3 bulan tanpa kepastian, industri tekstil dan garmen di wilayah Jawa Barat akhirnya bisa bernafas lega. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbilang berani mengambil langkah tegas untuk meredam dampak melonjaknya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020.

Agaknya sang Gubernur perlu menjelaskan keputusannya mengeluarkan surat edaran soal UMK. Sesuatu yang dituding tak lazim mengingat kepala daerah lain mengeluarkan surat keputusan, bukan surat edaran.

Keputusan UMK tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No.561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

Secara khusus dia menuliskan Surat Cinta Untuk Buruh Tercinta di akun instagramnya, Selasa (26/11/2019). Begini kutipannya:

“APA BEDANYA menetapkan UMK dengan Surat Keputusan Gubernur dengan melalui Surat Edaran Gubernur?”

“Jika UMP tetap polanya sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu ditetapkan melalui SK Gubernur, banyak industri padat karya yang tidak sanggup, kolaps. Bukan hanya itu, industri akan kena pasal pidana walau ada instrument penangguhan upah. Ancaman nyata ini yang membuat rata-rata pemilik pabrik memutuskan menutup usahanya danpindah ke provinsi lain atau ke Luar negeri. Lantas siapa yang dirugikan? Buruh, warga saya juga.”

Begitu petikannya, personal dan mengajak pembacanya jernih. Ridwan Kamil memang tengah dibuat cemas. Hasil kajian Tim Akselerasi Jabar Juara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat pertengahan 2019 ini memaparkan industri garmen di provinsi ini tengah sekarat.

Dalam kurun 2016—2019 industri garmen sudah kepayahan, 7 perusahaan merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah, sedangkan 45 perusahaan memilih tutup dan total menyebabkan 83.192 orang kehilangan pekerjaan.

Industri garmen Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir terpantau terus menukik seperti hendak menghujam bumi. Kondisi ini berbanding terbalik dengan industri garmen di Jawa Tengah.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengakui keputusan soal upah ini setiap tahun selalu menimbulkan dinamika sosial yang menurutnya tidak mudah.

Namun sebagai pemimpin, dirinya harus mengambil keputusan. Pihaknya juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini dan 2020 mendatang yang diprediksi berat.

“ Antara menetapkan UMK atau tidak. Kalau tidak menetapkan, buruh diminta menyelesaikan kenaikannya, jadi tetap naik, upah naik tapi disesuaikan oleh kemampuan pabrik masing-masing. Namun, kalau dikunci akan ada perusahaan yang pasti gulung tikar karena oleh pengadilan dianggap pidana,” paparnya.

SE yang ditekennya memang tidak menetapkan rekomendasi UMK 2020 karena nilainya akan disesuaikan dengan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Artinya, kenaikan UMP secara tidak langsung ditetapkan 8,51% yang merupakan formula dari angka persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Bisnis Indonesia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper