Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasangan Bercerai di Jabar Harus Tanam 100 Pohon

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun peraturan supaya warga berperan aktif menanam pohon di lahan kritis di Jawa Barat termasuk pasangan yang hendak bercerai.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun peraturan supaya warga berperan aktif menanam pohon di lahan kritis di Jawa Barat termasuk pasangan yang hendak bercerai.

Penyelamatan lahan kritis tersebut diawali dengan penanaman 17 ribu pohon di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/2019).

"Penanaman khususnya di lahan-lahan kritis, karena mulai tahun depan kita ada pencanangan penanaman 25 juta pohon yang akan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat," katanya.

Penanaman dan penyediaan pohon, katanya, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, katanya, masyarakat dan komunitas pun diminta berperan aktif menghijaukan Jawa Barat.

"Nanti masyarakat bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, yang menikah menanam 10 pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA, 10 pohon, dan lain sebagainya untuk partisipasi," kata Emil.

Dia meminta pemerintah daerah untuk selalu mengingatkan warga agar segera menghentikan penebangan pohon di area lahan miring dan mulai menanam pohon-pohon besar yang bisa mengikat air dan mencegah longsor, banjir bandang, atau erosi.

"Pemilik kebun juga sama nanam kebun tanpa pohon, tanah cokelat itu sumber longsor, siapa yang disalahkan, hobi kita menyalahkan, padahal bencana karena ulah kita sendiri," tuturnya.

Perbaikan lahan kritis, tak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia pun meminta semua elemen masyarakat agar turut serta menyumbangkan bibit pohon untuk ditanam di area kritis.

"Sekarang ada aplikasi e-tanam, untuk mengajak warga berpartisipasi dan diketahui hasil tanamnya tumbuh bagaimana. Sehingga kalau ada 25 ribu penanam, ada 25 ribu titik yang bisa kita monitor. Karena sering kali ya setelah ditanam, kurang dipelihara atau ada yang mencabut dan sebagainya," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, mengatakan pelibatan siswa yang lulus sekolah, pasangan yang mau menikah, atau yang mau bercerai ini, dalam penanaman pohon, adalah upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

"Memang itu untuk merangsang partisipasi masyarakat. Bentuk peraturannya bisa dalam surat edaran dan nanti Januari 2020 kita sebar ke kabupaten dan kota," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper