Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Bertutur 2019, Kanwil DJP Jawa Barat I Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Pajak Bertutur 2019 dilaksanakan untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya yang terkait pendidikan.
Rektor Telkom University Adiwijaya (kiri) beserta Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor/Istimewa
Rektor Telkom University Adiwijaya (kiri) beserta Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Kanwil DJP Jawa Barat I menggelar program Pajak Bertutur di Telkom University Bandung, Kamis (21/11), yang turut dihadiri Rektor Telkom University Adiwijaya beserta perwakilan mahasiswa dari 16 Tax Center di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor menuturkan, kegiatan yang lahir atas kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Kemendikbud, dan Kemenristekdikti ini merupakan program yang disebut Inklusi Kesadaran Pajak melalui dunia pendidikan.

“Pajak bertutur sendiri merupakan rangkaian program inklusi kesadaran pajak pada semua jenjang pendidikan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menyiapkan generasi emas pada tahun 2045 yang sudah sadar pajak,” jelas Neil, dalam press release yang diterima Bisnis, Jumat (22/11/2019).

Selain itu, kegiatan Pajak Bertutur 2019 dilaksanakan untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, khususnya yang terkait pendidikan.

“Baru saja kita saksikan bersama, penandatanganan kerjasama antara Telkom University dengan Kanwil DJP Jawa Barat I untuk kita melaksanakan program bersama yaitu Inklusi Kesadaran Perpajakan di Perguruan Tinggi,” katanya.

Menurut Neil, hal ini didasari kenyataan bahwa menumbuhkan kesadaran pajak itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Menumbuhkan kesadaran pajak itu harus selalu dipupuk dan diberikan pemahaman yang benar sejak dini, paling tidak sejak di Perguruan Tinggi. Ini penting, karena pajak memiliki peranan yang luar biasa. Di banyak negara, pajak merupakan salah satu tonggak majunya negara tersebut dapat melaksanakan pembangunannya,” ungkap Neil.

Neil menilai, kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap pajak masih rendah. “Masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana pajak daerah dan pajak pusat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran atau kepatuhan pajak masyarakat kita masih sangat rendah,” ujarnya.

Di bidang pelayanan terkait pendidikan, selain inklusi kesadaran pajak, DJP saat ini telah menyediakan beberapa program seperti Scientax, diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang memuat hasil penelitian ilmiah berupa kajian, baik secara teori maupun empiris, atas isu dan problematika seputar perpajakan di Indonesia maupun komparasi dengan negara lain untuk mengembangkan diskursus mengenai perpajakan di Indonesia.

Kedua, Relawan Pajak, yaitu relawan yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya asistensi pengisian SPT Tahunan via e-filing, dan Ketiga, e-Riset, yaitu layanan izin riset online demi mewujudkan riset sebagai satu kanal edukasi perpajakan.

Saat ini, DJP juga berupaya melakukan perbaikan-perbaikan organisasi, SDM, IT & Basis data, Proses Bisnis dan Peraturan melalui Reformasi Perpajakan.

“Reformasi Perpajakan ini untuk optimalisasi penerimaan pajak melalui suatu Institusi Perpajakan yang Kuat, Kredibel, dan Akuntabel. Ini semua dilakukan DJP untuk mendukung Indonesia, tanah air yang kita cintai ini. Tanpa pajak, tanpa kesadaran masyarakatnya untuk berkontribusi, Indonesia tidak akan pernah bisa menjadi lebih baik. Inilah saatnya kita menjadi bagian untuk Indonesia semakin baik, kuat, dan mandiri. Pajak Kuat Indonesia Maju!” pungkasnya.

Senada dengan Neil, Rektor Telkom University Adiwijaya mengatakan, potensi Indonesia sangat besar. “Kenyataannya, kesadaran masyarakat yang membayar pajak baru 15%-an saja. Artinya, potensi kita cukup kuat jika yang bayar pajak bisa 100%,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, negara-negara maju bisa melakukan pembangunannya dengan baik karena disokong oleh para pembayar pajaknya.

“Beberapa Negara di Eropa yang sudah maju, mengenakan tarif pajak lebih tinggi dari Indonesia, sekitar 50%. Tarif progresif PPh di Indonesia baru 5-30% saja. Artinya kita memang menuju kesana. Pembangunan yang kita nikmati saat ini adalah berkah dari pembayaran pajak sampai saat ini. Kita ingin tak hanya menikmati, tapi juga turut berkontribusi. Saya sangat yakin dengan adanya program inklusi kesadaran pajak ini, sedikit banyak akan membangun awareness (kesadaran) pajak dan langkah kita bersama ini menuju Generasi Emas Sadar Pajak akan bisa terlaksana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper