Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Cabang Bandung Pastikan Selesaikan Tunggakan Akhir November

BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengakui memang pihaknya saat ini masih menunggak biaya kesehatan kepada rumah sakit dan klinik di Kota Bandung. Namun, dipastikan tunggakan akan segera diselesaikan akhir November ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Cucu Zakaria/Bisnis-Dea Andriyawan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Cucu Zakaria/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengakui memang pihaknya saat ini masih menunggak biaya kesehatan kepada rumah sakit dan klinik di Kota Bandung. Namun, dipastikan tunggakan akan segera diselesaikan akhir November ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Cucu Zakaria mengatakan permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Bandung, namun juga terjadi di seluruh daerah.

"Memang BPJS (Kesehatan) ada keterlambatan pembayaran di seluruh Indonesia, dampak dari itu kan kajian dari pemerintah bahwa salah satu yang menjadi permasalahna adalah iurang peserta yang belum sesuai aturan," kata Cucu kepada Bisnis, Selasa (19/11/2019).

Merespons pengakuan dari Direktur RSUD Kota Bandung, Exsenveny Lalopua yang mengaku pihaknya ditunggak hingga Rp 40 miliar, menurut Cucu kemungkinan besaran tersebut berbeda hitungan dengan data yang diterimanya. Pasalnya, pihaknya baru mendapat pengajuan dari Bulan Mei, Juni dan Juli.

"kalau sampai sekarang itu sedang kami verifikasi, sudah diajukan dalam proses verifikasi, mungkin sedang diproses pengajuan, belum masuk ke kami," kata Cucu.

Untuk besaran tunggakan, dari data yang ia miliki yakni sebesar Rp22 miliar. Sisanya, ia belum menerima ajuan dari pihak RSUD Kota Bandung.

Kondisi serupa kata Cucu juga terjadi di 30 rumah sakit dan 11 klinik di Kota Bandung. Namun Cucu belum menanggapi berapa jumlah total tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

Sementara itu, ia menilai seharusnya pengelola rumah sakit di Kota Bandung bisa memanfaatkan layanan supply chance financing (SCF), dimana BPJS telah bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengambil tagihan layanan BPJS Kesehatan dan nantinya akan diselesaikan oleh BPJS Kesehatan saat anggaran turun.

"Jadi ketika ada permasalahan itu segera lah ambil itu (SCF), dengan bekerjasama dengan bank kami memastikan bunga yang diberikan bank itu dibawah denda keterlambatan kami yaitu 1% per bulan," jelas Cucu.

Dengan demikian, ia mengapresiasi RSUD Kota Bandung yang memastikan tetap melayani masyarakat dengan optimal.

"Jadi tidak ada masalah sebenarnya ketika membutuhkan biaya segera untuk proses layanan, ambil lah (SCF) terhadap perbankan yang telah bekerjasama dengan kami, sehingga ya tidak ada alasan sebenarnya layanan terganggu oleh piutang," ungkap Cucu.(k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper