Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung-Pemkab Bandung Barat Sepakati Rekonsiliasi Data KDN TPA Sarimukti

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat menyatakan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat untuk merekonsiliasi data guna menyelesaikan persoalan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Sarimukti.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat (kanan)/Bisnis-Dea Andriyawan
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat (kanan)/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PD. Kebersihan Kota Bandung, Gungun Saptari Hidayat menyatakan Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepakat untuk merekonsiliasi data guna menyelesaikan persoalan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) TPA Sarimukti.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Pemkot Bandung menggelar beberapa kali pertemuan bersama Pemkab Bandung Barat. Bahkan pada rapat terakhirnya di Balai Kota Bandung, Kamis (7/11).

"Kita bergerak cepat bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kota Bandung untuk bisa segera menyelesaikannya. Senin (4/11) kemarin datang ke KBB. Lalu Rabu (6/11) ke BPK. Hari ini, rapat dengan pak sekda Kota Bandung. Prinsip dasarnya alhamdulillah ada kesepahaman harus ada data yang kita rekonsiliasi," ucap Gungun.

Gungun menyatakan, Pemkot Bandung sangat menyambut baik kesepakatan ini dan akan segera berkoordinasi bersama Pemkab Bandung Barat guna menindaklanjutinya. Sehingga dalam waktu dekat ini bisa secepatnya menghitung dan mencocokan data terkait KDN TPA Sarimukti.

Gungun menyatakan, urusan ini menjadi prioritas bagi PD. Kebersihan untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kata dia, persoalan sampah menjadi bagian dari pelayanan Pemkot Bandung kepada masyarakat.

"Ini penting untuk segera diselesaikan, karena bagaimana pun urusan sampah ini kan jadi pelayanan publik," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper