Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 10 November, Jabar Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar akan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memberikan diskon pokok pajak mulai 10 November-10 Desember 2019 mendatang.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar akan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan memberikan diskon pokok pajak mulai 10 November-10 Desember 2019 mendatang.

Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan pihaknya mendapatkan tugas tambahan menggenjot pendapatan asli daerah di APBD Perubahan 2019. Namun di satu sisi pihaknya dalam diskusi bersama Gaikindo dan AISI terdapat fakta bahwa penjualan kendaraan bermotor mengalami penurunan pada triwulan III 2019.

“Mereka menyampaikan bahwa di triwulan ketiga itu baru mencapai 730 ribu dari target 1,1 juta penjualan kendaraan secara nasional. Sehingga maksimal target tercapai satu juta jadi ada deviasi 100 ribu,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (6/11/2019).

Menurutnya situasi ini tentu akan berimbas pada Jawa Barat yang harus mengejar kekurangan pendapatan dari sektor PKB. “Target pendapatan yang harus kami kejar itu hitung-hitung masih kurang beberapa persen, tentu jalan lain yang bisa kami lakukan [program] bebas denda,” katanya.

Menurutnya program ini mengkhususkan pada bebas denda bagi PKB saja tidak menyertakan bea balik nama kendaraan (BBKB). Lewat program ini pihaknya akan menghapus denda PKB bagi kendaraan yang menunggak selama 5 bahkan 10 tahun.

“Misalnya sudah lima tahun atau 10 tahun enggak bayar nah itu dapat semacam amnesti, cukup bayar 4 tahun. Pokoknya saja, dendanya gak usah. Tahun kelima gak usah bayar. Tapi ketika harus ganti [memperpanjanh] STNK kan harus ke kantor induk nah itu bayar satu tahun kedepan jadi yang kebelakang dipotong satu tahun,” paparnya.

Menurutnya program ini bisa diikuti wajib pajak lewat berbagai fasilitas kemudahan membayar pajak yang sudah disiapkan Bapenda lewat Samsat Jebret, Gendong, bahkan layanan aplikasi per 10 November nanti.

Hening optimis meski cuma satu bulan program ini bisa menambah target pendapatan hingga Rp800 miliar dalam APBD Perubahan 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper