Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Himperra Sebut 2019 Tahun Terberat Bisnis Perumahan Rakyat

Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menilai tahun 2019 menjadi tahun terberat bagi pengembang perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
(Kiri ke kanan) Ketua DPD Himperra Jabar Jajang Suteja, Ketua DPP Himperra Endang Kawidjaja, SekjenDPP Himperra Ari Tri Priyono, Bendahara umum DPP Himperra, Ester./Bisnis-Dea Andriyawan
(Kiri ke kanan) Ketua DPD Himperra Jabar Jajang Suteja, Ketua DPP Himperra Endang Kawidjaja, SekjenDPP Himperra Ari Tri Priyono, Bendahara umum DPP Himperra, Ester./Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG — Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menilai tahun 2019 menjadi tahun terberat bagi pengembang perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

‎Ketua DPP Himperra, Endang Kawidjaja menilai tahun ini memang anggaran untuk insentif perumahan MBR sangat kurang yang ditambah dengan ketiadaannya mekanisme APBN-P sebagai dampak dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

"Sehingga kita semua kehabisan bahan bakar, untuk anggaran perumahan subsidi," kata Endang usai membuka acara‎ Musda I dan pelantikan DPD Himperra Jabar yang mengusung tema Konsistensi Pemerintah Terhadap Anggaran Rumah Subsidi Bagi MBR‎, di Garden Permata Hotel, Kota Bandung, Rabu (16/10).

Menurutnya, capaian produksi rumah bersubsidi tahun 2019 jauh menurun dibanding dengan rumah subsidi 2018 lalu. ‎2019 ini diperkirakan hanya mampu merealisasikan 204.000 unit sedangkan pada 2018 justru mampu mencapai 256.000 unit.

"Jumlah 2019 itu kalau ditambah 14.000 unit dari program BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasih Tabungan), namun harus kita serap dulu 500 unit dalam sébulan ini, kalau berhasil baru sisanya," kata Endang.

Menurutnya, saat ini ada tiga hambatan yang terjadi di dunia properti bagi MBR. Pertama, yakni permasalahan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bantuan uang muka dan BP2BT yang tinggi. Namun, ia baru saja mendapat kepastian kemudahan terhadap tiga masalah tersebut untuk menjaga iklim bisnis pengembang perumahan rakyat.

"SLF dikembalikan lagi seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), uang muka diturunkan menjadi 1%, dan tabungan yang harusnya 6 bulan diturunkan menjadi 3 bulan," kata Endang.

Untuk itu, ia meminta seluruh anggota Himperra untuk memanfaatkan quota‎ FLPP BP2BT. Sehingga nantinya saat penambahan kuota FLPP sebanyak 20.000 unit direalisasikan, akan lebih mudah mengkonversikan bisnisnya.

"Ini hanya soal strategi bisnis," ungkap Endang.

Sementara itu, Ketua DPD Himperra Jawa Barat, Jajang Suteja mengatakan, di Jawa Barat ditargetkan akan mampu merampungkan 15.000 unit rumah MBR.

"Hingga kini tingga 1.000 lagi," kata Jajang. (k34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper