Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Perpres 63/2019, Jabar Siap Ganti Program Berbahasa Inggris ke Bahasa Indonesia

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil

Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Ridwan Kamil mengatakan sebagai wujud dukungan Pemprov Jabar akan segera melakukan kajian untuk menguatkan sekaligus mengawasi pelaksanaan perpres tersebut di Jabar.

"Pada dasarnya kami mendukung semua keputusan pemerintah pusat dan tugas dari pemerintah daerah tentunya akan mengawasi pelaksanaan perpres ini," katanya dalam keterangan Jumat (11/10/2019).

Menurutnya seiring terbitnya Perpres Nomor 63 Tahun 2019, Pemprov Jabar juga akan melaksanakan perpres tersebut, seperti menyesuaikan program-program pembangunan yang sebelumnya menggunakan bahasa Inggris menjadi bahasa Indonesia.

"Tentulah program Pemprov Jabar yang menggunakan bahasa Inggris karena niat awalnya untuk naik ke skala internasional nanti kita sesuaikan dengan aturan baru ini, tidak ada masalah," ujarnya.

Selain itu, hal-hal lain terkait sanksi terhadap pelanggan perpres tersebut akan dikaji sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya kita mendukung dan tentunya kita jadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebanggaan kita semua," katanya.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September 2019 lalu disebutkan, Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional dalam seluruh jenjang pendidikan.

Selain Bahasa Indonesia, menurut Perpres ini Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat pada tahun pertama dan kedua untuk mendukung pembelajaran. Selain itu, Bahasa Asing dapat digunakan sebagai bahasa pengantar untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper