Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPSK Jabar Kritik Langkah Lambat Penghentian Ranitidin

Penghentian peredaran obat asam lambung Ranitidin yang tercemar NDMA oleh BPOM RI dikritik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jabar.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com,BANDUNG—Penghentian peredaran obat asam lambung Ranitidin yang tercemar NDMA oleh BPOM RI dikritik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jabar.

Ketua Asosiasi BPSK Jabar, Firman Turmantara mengatakan pengentian ini menunjukan lemahnya pengawasan kesehatan masyarakat oleh negara.

“BPOM stop peredaran obat asam lambung Ranitidin, mengandung NDMA padahal juga sudah lama beredar dipasaran, sudah dikonsumsi oleh rakyat Indonesia. Langkah negara melindungi konsumen di bidang obat-obatan atau kesehatan sebenarnya dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan yang integral, intensif dan terus-menerus,”katanya dalam keterangan kepada wartawan di Bandung Selasa (8/10/2019).

Menurutnya Badan POM telah memberikan persetujuan terhadap ranitidin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu. Ranitidin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup, dan injeksi.

Dengan baru dihentikannya peredaran Obat Asam Lambung Ranitidin yang tercemar NDMA oleh BPOM, menurutnya merupakan langkah yang terlambat dan membuat masyarakat kecewa.

“Sungguh mengecewakan. Singapura sudah jauh-jauh hari telah melarang 8 Jenis Obat Asam Lambung yang Tercemar NDMA, dan melansir situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), beberapa obat Ranitidine tengah dikaji karena mengandung pengotor nitrosamine yang kerap disebut dengan N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dengan kadar rendah,”kata Direktur LBH Konsumen Indonesia itu.

Ketidakhadiran negara dalam melindungi konsumen menurutnya juga bisa terlihat pada kasus Vaksin Palsu dimana baru terungkap setelah 13 tahun beredar begitu juga kasus Albothil setelah 35 tahun rakyat Indonesia menggunakan dan Mie Samyang yang katanya mengandung lemak babi telah beredar sejak tahun 2013, Suplemen Viostin DS yang mengandung babi, dan lainnya.

“Kemudian, pernyataan-penyataan pemerintah terhadap keluhan konsumen atas kenaikan harga tarif listrik mahal jawabannya cabut saja meterannya, harga cabe mahal nanam saja sendiri, daging sapi mahal makan bekicot saja, beras mahal diet saja jawaban-jawaban tersebut seolah-olah negara tidak hadir dimata konsumen,”ujarnya.

Firman mengatakan negara wajib hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat. Semua orang/rakyat adalah konsumen yang menggunakan berbagai barang maupun jasa termasuk pelaku usaha/pengusaha adalah konsumen.

“Pertanyaannya, mengapa negara harus melindungi konsumen? Konsumen adalah kekuatan besar bagi suatu negara dalam membangun perekonomiannya. Suatu negara yang tidak hadir dalam melindungi konsumen ibarat menunggu bom waktu,” katanya.

Diberitakan dalam keterangan resmi BPOM RI pada 4 Oktober 2019 lalu tentang penarikan produk ranitidine yang terkontaminasi n-nitrosodimethylamine (NDMA). Pada tanggal 13 September 2019, US FDA dan EMA mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin, dimana NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

NDMA disinyalir sebagai sumber karsinogen atau zat penyebab kanker pada manusia. NDMA juga dikenal sebagai pencemar lingkungan yang kerap ditemukan dalam air, makanan termasuk daging, produk susu, dan sayuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper