Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaji non ASN Ikut Seleksi Sekda Jabar, Ridwan Kamil Dipuji Tapi Harus Hati-hati

Rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkaji kemungkinan lelang jabatan Sekda Jabar bisa diikuti non ASN/Swasta dinilai terobosan meski eksekusinya harus ekstra hati-hati.
Ridwan Kamil (kanan)/Wisnu Wage
Ridwan Kamil (kanan)/Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkaji kemungkinan lelang jabatan Sekda Jabar bisa diikuti non ASN/Swasta dinilai terobosan meski eksekusinya harus ekstra hati-hati.

Kepala Pusat Studi Reformasi Birokasi dan Local Governance Fisip Unpad Yogi Suprayogi mengatakan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun kebijakan tersebut diperbolehkan untuk beberapa kriteria pertama untuk jabatan pimpinan tinggi madya itu selevel Sekda atau eselon I.

Namun non ASN/Swasta yang hendak mengikuti lelang terbuka jabatan Sekda atau eselon I harus memenuhi kualifikasi yang tinggi. “Dari swastanya harus disertifikasi tidak ujug-ujug tidak punya jabatan apapun dia masuk ke situ. Tapi harus equal, kemudian harus proses tes seleksi terbuka,” ujarnya.

Yogi mengaku belum ada syarat khusus yang mengatur terkait unsur swasta yang mendaftar lelang terbuka jabatan eselon I. Namun sempat ada beberapa instansi di Pusat yang sudah melakukan hal ini.

“Kalau swasta sebetulnya belum ada yang mengatur itu. Tapi di pemerintah pusat kalau gak salah Dirjen Kemendikbud dari swasta dari NGO kalau gak salah, dia sempat memimpin NGO sebagai direkturnya. Jadi dilihat di situ kesamaan jabatannya. Kemudian juga ada beberapa pejabat deputi di kantor staf Presiden itu kan rata-rata dari swasta bukan ASN,” tuturnya.

Meski pihaknya belum melihat urgensi dari kebijakan membuka peluang unsur diluar birorakt mendaftar namun dirinya mengingatkan Gubernur harus berhati-hati ketika menerapkan ini. Terutama kualifikasi dari si pendaftar.

“Karena ini baru pertama di Indonesia ada wacana Sekda dari luar. Jadi jangan nanti ada gini, diperbolehkan dari luar tapi tidak kompeten. Karena kan lebih banyak pesaingnya dari PNS kan. Jadi tesnya jangan ada keberpihakan sehingga dia bisa mendapatkan Sekda itu dari orang terbaik,” tuturnya.

Yogi menuturkan jika kebijakan ini dieksekusi pertama pihak panitia seleksi harus menentukan klasifikasi jabatannya seperti apa, apakah Sekda itu level jabatannya dan apakah sudah diakui oleh Kementrian Tenaga Kerja.

“Karena ada sertifikasi oleh Kemenaker disamakan dengan sektor pemerintahan. Gubernur juga harus izin Presiden juga ketika dia terpilih,” ujarnya.

Menurutnya wacana ini termasuk bagus dengan mempertimbangkan kompetisi akan berlangsung antara ASN dengan unsur swasta. Yogi mengingatkan meski baik, namun mengakomodir calon dari luar bukan berarti kualitas ASN buruk:

“Wacana ini bagus tapi jangan mengarahkan ke swasta karena belum tentu yang swasta lebih bagus,” pungkasnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku pihaknya saat ini tengah menunggu petunjuk dari Kemendagri untuk mempertimbangkan merealisasikan wacana membuka non ASN mendaftar. Wacana ini sendiri diakui Ridwan Kamil terlontar karena aturan tidak melarang.

“Saya hanya merefer pada peraturan dan sedang kami pertimbangkan menunggu petunjuk Kemendagri. Saya lupa referensinya, Perpres tentang ASN dimuat non ASN boleh,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung.

Dia mengaku penentuan sekda dengan lelang terbuka tidak membutuhkan izin presiden. Menurutnya hasil lelang nanti membutuhkan penetapan presiden. “Bukan izin Presiden nanti pemilihan Sekda ini ujungnya di Presiden. Cuma bahwa apakah Jabar menginisiasi non ASN itu sedang menunggu arahan petunjuk dari Kemendagri,” katanya.

Dia memastikan intinya Pemprov Jabar membutuhkan sosok administratur terbaik yang bisa membantu gubernur. “Supaya saya jangan terlalu ke teknis juga nanti waktu saya habis. Sementara mengoneksi masalah, solusi, nanti waktu saya tersita oleh urusan administrasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper