Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jabar: Speed Gun Perlu Diterapkan di Jalan Tol

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menilai penerapan Speed Gun (radar kecepatan) memang perlu diadakan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendorong hal tersebut untuk menindak pelanggar yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol.
Petugas melakukan uji coba alat pengukur kecepatan atau speed gun/Antara
Petugas melakukan uji coba alat pengukur kecepatan atau speed gun/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menilai penerapan Speed Gun (radar kecepatan) memang perlu diadakan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendorong hal tersebut untuk menindak pelanggar yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol.

"Ya memang itu (Speed Gun) salah satu rekomendasi kita. Memang harus begitu (diterapkan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Efos Satria Wisnuwardana di Bandung, Rabu (11/9/2019).

Menurutnya Speed Gun perlu diterapkan khususnya di Tol Cipularang sekitar kilometer 90 sampai 100. Karena menurutnya wilayah yang kerap terjadi kecelakaan tersebut kontur jalannya menurun.

"Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan beruntun yang terjadi di kilometer 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).

Diketahui sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Beberapa kendaraan mengalami kebakaran hingga menghanguskan pengendara yang menjadi salah satu korban.

Kemudian kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang tepatnya di sekitar kilometer 90-96 pada Selasa (10/9) lalu yang melibatkan beberapa unit kendaraan. Beruntung, tidak ada korban tewas dalam peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper