Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balap Minta Dinas-dinas di Pemkot Bandung Cepat Ajukan Permohonan Tender Proyek

Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Balap) Kota Bandung meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai tingkat kewilayahan untuk mengajukan permohonan anggaran untuk pengadaan, pembangunan lebih lengkap dan detail. Hal itu agar dana yang diajukan bisa segera terpenuhi sesuai aturan.
Kepala Balap, Rosyidi Santoso/Bisnis-Dea Andriyawan
Kepala Balap, Rosyidi Santoso/Bisnis-Dea Andriyawan
Bisnis.com, BANDUNG — Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (Balap) Kota Bandung meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai tingkat kewilayahan untuk mengajukan permohonan anggaran untuk pengadaan, pembangunan lebih lengkap dan detail. Hal itu agar dana yang diajukan bisa segera terpenuhi sesuai aturan.
Pasalnya, selama ini yang menjadi ganjalan proses pengadaan adalah keterlambatan penyerahan syarat dan pengajuan dari OPD. Sehingga banyak proyek yang dilakukan tender di penghujung tahun anggaran.
 
“Memang perlu ada kesepahaman tentang ketentuan dan syarat yang sudah ditentukan.  Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai ke kontrak,” kata Kepala Balap, Rosyidi Santoso, Rabu (4/9).
 
Untuk menciptakan kesepahaman itu, Balap telah melakukan beberapa kali “coaching clinic”. Hal itu untuk meningkatkan kapasitas mengenai permohonan layanan pengadaan barang dan jasa. 
 
“Coaching clinic sebagai upaya untuk memandu para OPD lebih paham. Sehingga ketika proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur jalan bisa terealisasi,” ujarnya. 
 
Rosyidi menjelaskan, ada sebanyak 263 permohonan pada tahun 2019 ini. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan 103 lelang. Dari 103 lelang, baru ada 13 permohonan yang  gagal lelang.
 
“Itu karena ada beberapa penyebab. Seperti batal karena dianulir oleh dinas atau PPK dengan alasan tertentu. Lalu kode rekening tidak cukup waktu. Di samping itu kajian teknis yang tidak mungkin untuk dilanjutkan. Penyebab gagal lelang itu, ada klasifikasi, tidak ada penawaran yang masuk dan tidak ada lulus dalam evaluasi,” jelas Rosyidi. 
 
Ia mengungkapkan, terdapat empat besar yang menjadi bagian dari kelompok pengadaan lelang. Di antaranya, kontruksi, konsultasi, barang dan jasa serta lainnya. Lelang terbesar pada 2019 ini yaitu di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur. 
 
“Ada beberapa rangkaian proses. Pertama rencana umum pengadaan. Kedua pihak perangkat daerah yang akan ajukan menyusun persyaratan dan rencana kontrak. Di situ juga ada proses review mengenai ruang lingkup juga penetapan APBD menjadi pengaruh,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna juga mengatakan proses lelang seharusnya bisa dilakukan di awal tahun anggaran. 
Selama ini, mayoritas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung seringkali dilakukan tender di pertengahan hingga penghujung tahun. Dampaknya, pengadaan barang dan jasa seringkali gagal lantaran tenggat waktu dan kesalahan administrasi.
Ia pun meminta seluruh dinas-dinas di Pemkot Bandung agar bisa memproses administrasi pengadaan barang dan jasa sembari menunggu pengesahan APBD disahkan DPRD Kota Bandung.
Setelah anggaran di ketok, maka proses tender hanya tinggal pelaksanaan tanpa harus membuang waktu mempersiapkan administrasi pasca pengesahan APBD. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper