Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perda RTRW Jawa Barat Masuk Tahap Finalisasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar.
Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage
Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sedang dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar.

Menurut Emil –sapaan Ridwan Kamil--, perda tersebut harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan Jabar.

“Sedang dalam tahap finalisasi pembahasan Perda RTRW. Perda itu sangat penting karena menjadi sebuah masa depan Jabar seperti apa,” kata Emil saat ditemui di Ruang Pansus DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (26/8/19).

Emil juga mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam Perda tersebut adalah investor tidak boleh mengganggu keseimbangan lingkungan atau kawasan produktif pertanian. "Jadi, boleh membangun. Tapi, pastikan tidak berada di lokasi yang kita preservasi sebagai sumber kelestarian lingkungan," ucapnya.

Saat ini, kata Emil, pihaknya bersama Pansus DPRD Jabar tengah melakukan beberapa kajian RTRW. Salah satunya untuk tiga titik pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kita melakukan antisipasi agar dilakukan kajian terhadap hal-hal baru yang masih belum selesai. Contohnya, nanti kereta cepat, pembangunan TOD Tegalluar seperti apa kajiannya harus dimatangkan, termasuk Walini dan Karawang," katanya.

Jika pematangan Perda RTRW selesai, pemerintah pusat akan terlebih dulu me-review sebelum ditetapkan. "Nanti akan di-review oleh pemerintah pusat untuk disetujui sebelum akhirnya menjadi peraturan daerah RTRW," katanya.

Selain itu, Emil mendorong agar sejumlah pengembangan wilayah di Jabar tidak menggunakan dana dari APBD karena sangat terbatas. Menurutnya, sumber dana pengembangan bisa melalui konsep kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Dalam pengembangan wilayah ini kita mendorong tidak harus menggunakan APBD, tapi berbasis KPBU sehingga membangun Jabar bisa terakselerasi tanpa harus mengandalkan APBD yang sangat terbatas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper