Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ipda Erwin Yudha Wildani Dianugrahi Kenaikan Pangkat

Mendiang Ipda Erwin Yudha Wildani mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat yang diberikan Kapolri Jendral Tito Karnavian, melalui Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi atas dedikasinya pada saat melaksanakan tugas.
Pemakaman Ipda Erwin di Cianjur/Humas Polda Jabar
Pemakaman Ipda Erwin di Cianjur/Humas Polda Jabar

Bisnis.com, BANDUNG — Mendiang Ipda Erwin Yudha Wildani mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat yang diberikan Kapolri Jendral Tito Karnavian, melalui Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi atas dedikasinya pada saat melaksanakan tugas.

Ipda Erwin akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. Jenazah pun akan dimakamkan di Kabuapaten Cianjur.

"Meninggal pada pukul 01.38 WIB dini hari tadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi, Senin (26/8).

Diberitakan sebelumnya, Erwin melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Cianjur. Saat berupaya memadamkan ban bekas yang dibakar massa, ada oknum melempar bahan bakar minyak ke arah Erwin kemudian api pun menyambar tubuhnya.

Erwin pun mengalami luka bakar bersama tiga rekan lainnya yang berusaha memadamkan api. Dia mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya dan menjalani perawatan medis selama 11 hari.

"Alamarhum adalah seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri tugas di selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga 1 Istri dan 2 orang anak," ucap Truno.

Nama korban lainnya yakni Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon dan Briptu Anif saat ini masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

"Jenazah akan dimakamkan secara kedinasan, dan nanti upacara pemakaman akan langsung dipimpin Kapolda di Taman Makan Pahlawan Kabupaten Cianjur," kata Truno.

Truno mengatakan, mewakili Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga Ipda Erwin. Jenazah Ipda Erwin telah berada di rumah duka, di jalan Mayor Harun Kabir, Cianjur.

Polisi pun telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa. Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa puluhan saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Menurutnya, para tersangka berinisial R, OZ, AB, MF dan RR, memiliki peran masing-masing saat kejadian kericuhan terjadi. Salah satu mahasiswa yang berinisial R, merencanakan ada aksi bakar ban serta menyiapkan minyak bahan bakar atau bensin.

Kepada para tersangka polisi mengenakan beberapa pasal yang disangkakan kepada para mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya Pasal 170, 213 dan pasal 351, dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper