Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

700.000 Peserta PBI BPJS Kesehatan di Jawa Barat Dinonaktifkan!

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan setidaknya 700.000 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dihapus dari daftar kepesertaan. 
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan setidaknya 700.000 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) dihapus dari daftar kepesertaan.

Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar mengatakan penonaktifan peserta tersebut karena dinilai sudah tidak tepat lagi masuk klasifikasi warga prasejahtera yang membutuhkan bantuan sosial. "700 ribu lebih warga Jabar dikeluarkan karena itu tidak ada dalam BDT (basis data terpadu) masyarakat miskin," katanya di Bandung, Rabu (21/8/2019).

Di luar itu penonaktifan ini juga karena kemungkinan peserta sudah tidak membutuhkan PBI, kemudian salah sasaran atau peserta sudah meninggal dunia. Dodo mencatat, ribuan peserta BPJS Kesehatan subsidi yang dinonaktifkan didominasi warga Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cirebon.

Menindaklanjuti hal tersebut saat ini Dinsos di kabupaten dan kota tengah memverifikasi data penerima pengganti peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan dari BDT masyarakat miskin. Ia menargetkan proses verifikasi selesai dalam waktu sebulan.

"Sebulan ini seharusnya selesai. Karena dibagi ke masing-masing kabupaten kota. Tinggal teknis dinsos dengan BPJS. Tapi kalau ternyata nanti datanya ada di BPJS harus dimasukan lagi," katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sebanyak 5.227.852 jiwa dari peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus 2019 itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.

Penonaktifan dilakukan karena peserta PBI tersebut tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Posisi mereka secara bersamaan akan diisi peserta pengganti yang tercatat dalam BDT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper