Jelang Iduladha tahun ini, Ridwan Kamil ingin memastikan bahwa tidak ada lagi penjualan hewan kurban yang dilakukan di trotoar atau pinggir jalan. Selain mengganggu hak pejalan kaki, penjualan hewan kurban di trotoar juga dinilai mengurangi keindahan kota.
Dalam surat edaran itu, gubernur juga bakal mewajibkan konversi penggunaan kantong kresek untuk daging kurban menjadi besek atau daun pisang. "Saya kira itu budaya daerah yang layak untuk dikembangkan," tambah RK.
Untuk memaksimalkan penjualan dan memfasilitiasi para muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yang terbiasa berbelanja online, RK menginginkan penjualan hewan kurban pun bisa dilakukan secara online.
Poin edaran berikutnya terkait pendistribusian daging kurban yang harus dilakukan secara merata. RK tidak ingin penumpukan daging kurban ada di perkotaan, tapi harus merata hingga perdesaan yang membutuhkan.
"Pastikan saat distribusinya ada kemerataan, jangan bertumpuk di kota tapi daging yang dipotong di kota di distribusikan ke pelosok seperti wilayah Jabar selatan yang lebih membutuhkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel