Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU dan Bawaslu RI Serahkan Berkas Jawaban Gugatan Pemilu Presiden ke MK

Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan menyerahkan berkas ke MK, di Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Antara/ Rangga)
Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan menyerahkan berkas ke MK, di Jakarta, Rabu (12/6/2019). (Antara/ Rangga)
 
Bisnis.com, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu RI menyerahkan sejumlah berkas jawaban, keterangan dan alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
 
Penyerahan berkas KPU dan Bawaslu dipimpin langsung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu RI Abhan, didampingi sejumlah pengacara.
 
Arief dan Abhan tampak tiba di MK bersamaan sekitar pukul 15.10 WIB. Keduanya langsung menuju tempat penerimaan berkas di lantai dasar Gedung MK.
 
Sidang gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dijadwalkan digelar Jumat 24 Juni 2019.
 
Dalam sidang itu Prabowo-Sandi bertindak sebagai pemohon, KPU RI sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper