Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reuters
Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan pelaku usaha sektor transportasi berbasis media dalam jaringan (daring) disarankan untuk membuktikan komitmen dalam menjaga iklim bisnis di sektor ini.

Pengamat Pemasaran dan Komunikasi Pemasaran Universitas Hasanuddin M. Akbar mengatakan, para pihak tersebut juga harus berupaya menjaga penguatan fundamental bisnis agar sektor ini dapat diandalkan.

“Para pelaku usaha [termasuk driver] bersama-sama harus menjaga fundamental bisnis ini. Para driver online harus mampu pula menjaga keseimbangan antara kenaikan tarif dengan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggannya,” kata dia, Selasa (30/4/2019).

Saat ini, kondisi bisnis ojek online atau dikenal dengan sebutan ojol masih membutuhkan penguatan fundamental bisnis yang lebih baik. Bisnis ini berisiko mengalami guncangan setelah pemerintah menerapkan tarif baru.

Menurut Akbar, jika harus melakukan penyesuaian tarif, seharusnya dilakukan secara rasional sehingga tidak berdampak negatif bagi ekosistem ojek online.

“Setiap bisnis memiliki strategi untuk tumbuh dan berkembang, termasuk kesiapan dalam mengantisipasi persaingan. Soal tarif, mungkin bisa naik bisa turun mengikuti segmentasinya. Namun demikian, tarif itu harus ada yang pantau, tidak bisa seenaknya naik atau turun,” jelasnya.

Per 1 Mei 2019 pemerintah akan memberlakukan regulasi itu di mana salah satunya memberlakukan ketentuan tarif batas atas dan batas bawah ojek onlne. Tarif ojek online akan naik sebesar 41% menjadi Rp3.100 per km dari sebelumnya Rp2.200 per km.

Berdasarkan data Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), pemberlakuan tarif baru itu akan menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12%. Konsumen hanya bersedia membayar kenaikan biaya dibawah Rp5.000 per hari. Adapun dengan kenaikan tarif menjadi Rp3.100 per km, kenaikan biaya konsumen per hari menjadi Rp7.920.

Menurut riset tersebut, tujuh dari 10 konsumen akan menolak kenaikan tarif Rp3.100 per km tersebut. Kondisi ini akan kembali memicu utilitas konsumen terhadap kendaraan pribadi yang masih tinggi.

Bisnis ini dianggap agak sensitif karena yang menggunakan ojek online rata-rata adalah yang memiliki pendapatan maksimal Rp7 juta. Sehingga, sekecil apa pun perubahan pasar akan membuat konsumen melakukan evaluasi jumlah pengeluaran.

Berdasarkan hasil survei, 8,85% responden tidak pernah kembali menggunakan kendaraan pribadi setelah adanya ojek online. Sebesar 72,52% responden masih menggunakan kendaraan pribadi dengan frekuensi 1-10 kali per pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper