Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung hari ini/Bisnis
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung hari ini/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG--Sidang lanjutan kasus suap Meikarta menghadirkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Wagub Deddy Mizwar dan Dirjen Otda Kemendagri Soni Soemarsono.

Ketiganya hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bupati Bekasi non aktif Neneng Nurhasanah Yasin dan 4 terdakwa lain di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (20/3/2019).

Ketiga didudukan sebagai saksi secara bersamaan dimana Soni pertama kali dimintai keterangan terkait pembahasan Meikarta di Kemendagri.

Ahmad Heryawan yang akrab dipanggil Aher mengatakan siap untuk memberikan keterangan terkait proyek Meikarta sepanjang yang ia ketahui.
"Yang jelas kan saya dengan Kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang didalami oleh jaksa penuntut umum," katanya.

Persidangan sementara dihentikan untuk istirahat, sholat dan makan untuk kemudian dilanjutkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper