Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com,PADANG - Pemprov Jawa Barat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menerima penghargaan dalam Laporan Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Tahun 2018 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan memperoleh kategori "Baik" di Hotel Pangeran Beach Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2/19).

"Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat peringkat ke 2-dari 34 Provinsi di Indonesia, dengan kategori "Baik"," ungkap Iwa dalam rilis Humas.

Selain provinsi, ada juga Kelompok Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Kategori "Baik" diberikan pada tiga kabupaten/kota di Jawa Barat. Yaitu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor. Rakor ini dibuka Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan dihadiri oleh 723 peserta dari seluruh Jawa Barat.

Selanjutnya Iwa sangat berharap kearsipan di Pemprov Jawa Barat dan Kabupaten/kota pun mempunyai predikat kategori "Sangat Baik". Sehingga mampu menyamai bahkan mengalahkan provinsi dan kabupaten/kota lain di Indonesia.

Maka Iwa mengimbau pada seluruh OPD maupun kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya arsip dan melakukan tata kelola dengan baik. Apalagi di era digitalisasi sekarang ini bukan hanya menyimoan secara fisik namun secara digital pun bisa.

"Adapun langkah-langkah menuju kategori "Sangat Baik" dengan mendokumentasikan semua aktivitas dan disimpan secara rapi. Karena nantinya jika dibutuhkan akan mudah dicari dengan cepat dan tepat," papar Iwa.

"Inilah tata cara kelola yang baik, yang akan kita terapkan di Jawa Barat," ujarnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Rini Widyantini, mengatakan pengelolaan arsip merupakan salah satu yang penting dan fundamental dalam melakukan administrasi pemerintahan yang efektif dan efisien. 

"Pencataan informasi yang dihasilkan administrasi pemerintahan sudah seharusnya mengikuti kaidah dan prinsip kearsipan," tegasnya.

Sehingga, tutur Rini, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi digunakan juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan, baik yang bersifat teknis maupun strategis sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Kearsipan.

Selain itu Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan menjelaskan, peran ANRI yaitu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan. ANRI telah melakukan pengawasan kearsipan sejak tahun 2016 dan akan terus berlanjut dari tahun ke tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper